Categories: NEWS

Polres Aceh Utara Amankan 3 Remaja Pelaku Perundungan

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara melakukan penahanan terhadap tiga remaja kawanan pelaku bullying di Aceh Utara yang videonya viral dan beredar luas whatsapp. Sabtu (9/9/2023).

Dalam video itu memperlihatkan tiga orang anak dikeroyok oleh sekelompok anak lainnya yang masih dibawah umur, kejadian itu dilaporkan terjadi di kawasan Rumah Cut Meutia Gampong Mesjid Pirak Kecamatan Matangkuli Aceh Utara pada Jumat (1/9/2023).

Mereka yang kini ditahan Polisi itu yakni RA 17 tahun, kemudian MA 15 tahun dan TAI 16 tahun. Sebelumnya kasus bulliying itu dilaporkan salah seorang ayah korban bernama Salihin ke Polsek Matangkuli.

Dalam laporannya Salihin menerangkan jika anaknya MF dan dua temannya SR dan MZ dipukuli oleh para pelaku diambil handphonenya dan dimintai sejumlah uang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H menyampaikan jika kasus itu telah lebih dulu dilakukan upaya diversi atau restorative Justice di Polsek Matangkuli mengingat para pelaku masih di bawah umur.

“Upaya diversi yang dilakukan tersebut gagal dan pihak korban tetap ingin melanjutkan permasalahan tersebut secara pidana hingga kemudian pihak Polsek Matangkuli melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA.,” ungkap AKP Agus Riwayanto.

Ia menyampaikan, Saat ini penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal 80 uu no.35/2014 jo pasal 170 KUHP jo pasal 368 KUHP dan mengamankan pelaku ke ruang tahanan khusus anak di Polres Aceh Utara.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, AKP Agus menambahkan para Tersangka juga melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah parang dan melakukan pemerasan terhadap uang korban sebesar Rp250.000.

AKP Agus menyayangkan peristiwa perundungan ini terjadi dan berharap kepada pihak orang tua lainnya agar memperhatikan pergaulan Anak-anaknya jangan sampai salah pergaulan sehingga anak melakukan perbuatan yang melanggar aturan..

“Agar kejadian serupa tidak terjadi kembali dan jajaran Polres Aceh Utara berkomitmen akan memberantas tindakan perundungan di wilkum Polres Aceh Utara,” Pungkas AKP Agus.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

2 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

2 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

4 hari ago