Analisaaceh.com, Lhoksukon | Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara meringkus tiga orang tersangka komplotan pencuri sepeda motor di tiga lokasi terpisah di Aceh Utara, Selasa (23/3/2021).
Petugas juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy dan dua unit handphone hasil curian.
Tiga tersangka yang ditangkap merupakan warga Aceh Utara, masing-masing berinisial MN (20) asal Kecamatan Tanah Pasir, kemudian H (26) dan I (24) asal Kecamatan Matangkuli.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, S.E., S.I.K menyampaikan, pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan pihaknya merupakan hasil penyelidikan dari kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Tanah Pasir pada 16 Maret pekan lalu.
“Terkait peran dari masing-masing tersangka ini masih kita lakukan pemeriksaan mendalam,” ujar AKP Fauzi, Rabu (24/3/2021).
Informasi dihimpun tribratanews, barang bukti sepeda motor dan dua unit handphone yang diamankan petugas dicuri dari rumah milik Husni di Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Tanah Pasir pada Selasa (16/3/2021).
Para pelaku melancarkan aksinya pada saat pemilik rumah sedang tertidur lelap.
Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanah Pasir.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar