Personel Polres Lhokseumawe langsungkan sosialisasi imbauan MPU dan Wali Kota Lhokseumawe terkait larangan perayaan tahun baru masehi, Selasa (29/12/20)
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepolisian Resor Lhokseumawe melakukan sosialisasi imbauan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe kepada masyarakat terkait larangan menyambut tahun baru 2021 Masehi. Sosialisasi tersebut dilansungkan di Simpang Selat Malaka, Kota Lhokseumawe, Selasa (29/12/2020).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto S.I.K, MH melalui Kasat Binmas, AKP Fazli menjelaskan, surat edaran tersebut ditujukan kepada masyarakat dan pemilik atau pengusaha yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe.
“Kita hanya mensosialisasikan saja supaya masyarakat tahu, bahwa perayaan malam pergantian tahun bagi masyarakat muslim sangat dilarang dan tidak sesuai dengan Syariat Islam” ujarnya.
Adapun isi himbauan itu yakni, masyarakat muslim di wilayah Kota Lhokseumawe diminta tidak ikut serta merayakan malam pergantian tahun baru 2021 Masehi, karena tidak sesuai dengan Syariat Islam dan masyarakat juga diimbau agar melakukan aktivitas seperti biasa.
Kemudian, lanjut AKP Fazli, masyarakat non muslim diminta merayakan natal dan tahun baru 2021 agar melaksanakan di ruangan tertutup, hal ini agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kepada pemilik usaha seperti hotel, penginapan, wisma, cafe-cafe, tempat hiburan, tempat-tempat wisata dan lainnya tidak ada yang menyediakan, mengadakan dan merayakan malam pergantian tahun baru Masehi” kata Fazli merujuk pada edaran MPU dan Wali Kota Lhokseumawe.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar