ANALISAACEH.Com, MEDAN | Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan didampingi Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra selama sepekan mengamankan pelaku kejahatan Curat dan Curas.
Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 2 unit sepedamotor, 2 kunci palsu letter T, sebilah pisau, sejumlah pipa besi dan 1 unit mesin cuci.
Sedangkan para korban tindak kejahatan jalanan tersebut sudah membuat laporan di Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan menyebutkan, para bandit jalanan tersebut sebagian besar merupakan residivis. Sebagian lagi sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, bajing loncat dan pembongkaran rumah warga.
Bahkan, kata dia ada pelaku yang sudah 30 kali melakukan pencurian sepeda motor.
Aksi 9 bandit jalanan ini membuat 23 orang korbannya sudah membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan.
“Dari 9 pelaku, sebagian pemain baru, namun berkali-kali melakukan aksi kriminal jalanan,” ujar AKBP MR Dayan saat konferensi pers di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (27/1).
Didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari dan Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra, Dayan mengatakan untuk memburu pihaknya sudah membentuk tim khusus (tim sus).
Timsus lainnya juga dibentuk untuk memburu para pelaku curanmor dan pencurian pemberatan dan kekerasan (curat dan curas).
Ia menambahkan, untuk kasus curanmor, pihaknya masih memburu sejumlah penadah sepeda motor hasil curian dan para pelaku bajing loncat.
“Para pelaku bajing loncat sangat meresahkan kalangan industri karena selalu mengancam sopir dengan pipa besi. Bajing loncat ini terpaksa ditembak,” jelas mantan Kapolres Humbahas Hasundutan ini.
Para pelaku curas, curat dan curanmor yang ditangkap dan ditembak berinisial EAS alias Jontor, 22, warga Jl Marelan Raya Pasar I Tengah, Kel. Tanah enam ratus.
ME, 31, warga Kebun Rambung Kel Rengas Pulau. MAS ,37, warga Jl. Pulau Seribu Kel Pekan Labuhan.
SE, 32, warga Jl. Yos Sudarso Simpang KIM Kel Mabar, AP, 35, warga Jl. Marelan Raya Pasar III Barat, Kel Rengas Pulau.
Selanjutnya, SS ,31, warga Kebun Rambung Kel Rengas Pulau Kec Medan Marelan.
MRA ,23, warga Jl Marelan Raya Pasar III Barat Kel Rengas Pulau, Kec Medan Marelan dan IP,38, warga Kampung Salam, Kel Belawan II.
Sementara itu, tersangka bajing loncat berinisial SE ditangkap personel Polsek Medan Labuhan dipimpin Kompol Edi Safari.
“Bajing loncat berinisial SE sebelumnya beraksi di Jl Yos Sudarso Km 12,3 simpang Titipapan pada 25 Januari lalu,” kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari.
Dari tersangka SE, disita 3 pipa besi sebagai barang buktinya.
“Aksi para bajing loncat sangat meresahkan, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,”tandasnya.