ANALISAACEH.COM, PIDIE | Polres Pidie sampaikan capaian penegakan hukum dan pelanggaran selama tahun 2019 dalam Konferensi Pers tahunan, di Media Center Mapolres Pidie, Senin, (23/12/2019)
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, S.I.K melalui Kabagops Polres Pidie, Kompol Syahral Handani dalam memaparkan kegiatan operasi, dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2019, untuk membuat jera kepada pelaku maupun masyarakat yang melakukan tindak kriminal. Kegiatan itu akan menitik beratkan dalam lima bidang target operasi yang tidak boleh terjadi di wilayah kabupaten Pidie.
“Dalam pengamanannya akan melibatkan sekitar 50 Personel yang bertugas dan dibantu oleh anggota lain dalam pelaksanaan kegiatan Operasi di Wilayah Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya,” ucap Kompol Syahrial.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Eko Rendi Oktama, SH, menyampaikan proses terjadinya penangkapan pencurian kayu yang berawal dari laporan masyarakat. Meskipun masih ada pelaku yang lain melarikan diri, dan ditetapkan sebagai DPO, seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polres Pidie.
“Maka kami selalu melakukan pengembangan kasus sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ucapnya.
Kasat Narkoba IPTU Yusra Aprilla, SH melalui KBO Sat Narkoba Ipda P. Naibaho menjabarkan, pada tahun 2018 total kasus narkoba sebanyak 106 Kasus di Kabupaten Pidie dan 46 Kasus Kabupaten Pidie Jaya total kasus 57 kasus. Dalam hal ini, adanya peningkatan kasus narkoba pada 2019 dibandingkan tahun 2018, wilayah hukum Kabupaten Pidie pada tahun 2019 kasus jenis ganja sebanyak 28 Kasus, sedangkan kasus jenis sabu sebanyak 96 kasus, dengan total kasus narkoba sebanyak 124 kasus.
Sedangkan pada wilayah hukum Kabupaten Pidie Jaya pada tahun 2019 jenis kasus ganja sebanyak 11 kasus dan kasus jenis sabu sebanyak 46 kasus, dan total seluruhnya sebanya 57 kasus.
Kasat Lantas Polres Pidie AKP Hendra Marlan, SH, S.I.K melalui Kanit Laka Sat Lantas Polres Pidie Ipda Aswar Efendi menjelaskan data perbandingan pelanggaran tahun 2018 sebanyak 8631 pelanggaran, dan pada tahun 2019 sebanyak 4705 Pelanggaran. Serta data Laka Lantas sejak tahun 2018 sebanyak 203 kejadian pada tahun 2019 terdapat 408 kejadian, Dan jenis Ranmor pelanggaran tahun 2018 sebanyak 8631 dengan jumlah Roda 4 dan Roda 2, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 4705 dengan jumlah Roda 4 dan Roda 2.
“Dengan jumlah pelanggaran dan Laka Lantas di Kab. Pidie dan Pidie Jaya lebih meningkat tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2018,” pungkas Ipda Aswar.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 170 tenaga non-PNS RSUD Meuraxa melaporkan dugaan ketidakadilan dalam proses…
Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menyita 58,850 gram ganja…
Analisaaceh.com | Kabupaten Aceh Tamiang, yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara, menyimpan kekayaan alam yang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) menilai Gampong Muka Blang, Kecamatan Kuala Batee,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan sembilan panelis yang akan terlibat…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe - Ustadz Abdul Somad (UAS) dijadwalkan mengikuti kegiatan kampanye dialogis atas undangan pasangan…
Komentar