Polri Gelar Perkara Terkait Dugaan Penipuan Binomo

Ilustrasi Trading

Analisaaceh.com | Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo.

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam gelar perkara itu turut diperiksa sejumlah saksi dan saksi ahli.

“Hari ini dilaksanakan gelar perkara pemeriksaan para saksi dan saksi ahli. Hari ini tetap masih dilanjutkan, ya, tahapan penyelidikan,” jelas Kadiv Humas Polri secara virtual pada Senin (14/2).

Baca: Polri Bakal Periksa Influencer Dalam Kasus Penipuan Trading Aplikasi Binomo

Kadiv Humas menyampaikan bahwa saat ini status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun, jika ditemukan bukti adanya peristiwa hukum atau tindakan pidana, kasus itu akan naik ke tahap penyidikan.

“Akan meningkatkan statusnya apabila peristiwa hukumnya di situ telah jelas terbukti maka tidak menutup kemungkinan status yang selama ini masih penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan,” jelasnya lebih lanjut.

Mantan Kapolda Kalteng itu menambahkan bahwa jika perkara laporan aplikasi Binomo sudah masuk tahap penyidikan, polisi akan kembali melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kalau sudah penyidikan nanti akan dilakukan gelar perkara kembali oleh tim baru merumuskan pidana dan tersangkanya terkait menyangkut masalah peristiwa tersebut,” pungkas Jenderal Bintang Dua itu.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakTwibbon Cap Go Meh 2022
Artikulli tjetërUtang Luar Negeri Indonesia Capai Rp5.932 Triliun