Categories: NASIONAL

Polri: Penegakan Hukum Tetap Kedepankan Physical Distancing

Analisaaceh.com, Jakarta | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatakan tetap mengedepankan physical distancing atau pembatasan jarak fisik antarsatu individu dengan lainnya selama edukasi dan penegakan hukum kepada masyarakat guna mencegah penularan COVID-19.

“Masyarakat yang sudah kita beritahu dan masih membandel akan di bawa ke kantor polisi dengan tetap melakukan physical distancing,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono saat konferensi pers “Penegakan Hukum Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam pencegahan COVID-19” di Jakarta, Senin (6/4).

Ia mengatakan dalam upaya memutus mata rantai penularan virus corona penyebab COVID-19, Polri bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah.

Argo mengatakan aparat kepolisian sebelumnya telah melakukan sejumlah edukasi kepada masyarakat baik menggunakan media sosial, spanduk, baliho dan sebagainya terkait Maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19.

Hal itu termasuk memberikan penyadartahuan kepada masyarakat yang masih berkumpul. Sebelum melakukan penindakan, polisi terlebih dahulu menegur satu hingga tiga kali.

Apabila masyarakat masih membandel, maka akan di bawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut. Di kantor polisi pun aparat tetap menerapkan physical distancing.

“Kemarin itu ada 18 orang yang kita proses di Polda Metro Jaya karena mereka membandel saat diberitahu petugas,” kata Argo.

Ia mengatakan masyarakat harus memahami dan mengetahui ada aturan yang mesti ditaati dan dipedomani serta tertulis di di dalam KUHP.

Jauh hari sebelum maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 dikeluarkan, pemerintah sudah bisa menerapkan aturan tersebut.

“Aturan itu sudah kita lakukan tidak hanya karena situasi pandemi COVID-19,” katanya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

9 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

11 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

11 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

15 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

21 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

21 jam ago