Categories: NASIONALNEWS

Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Analisaaceh.com | Mabes Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (3/8/2022).

“Dari penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi yang kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” ujarnya.

Andi menyebutkan bahwa penyidik telah memeriksa sebanyak 42 orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti seperti alat komunikasi, CCTV serta barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi termasuk ahli-ahli, baik dari usur biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik dan kedokteran forensik,” jelasnya.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, Bharada E terlibat dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sore hingga menewaskan Brigadir J di lokasi kejadian.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

5 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

5 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

6 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

8 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

9 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

12 jam ago