Categories: NASIONALNEWS

Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Analisaaceh.com | Mabes Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (3/8/2022).

“Dari penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi yang kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” ujarnya.

Andi menyebutkan bahwa penyidik telah memeriksa sebanyak 42 orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti seperti alat komunikasi, CCTV serta barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi termasuk ahli-ahli, baik dari usur biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik dan kedokteran forensik,” jelasnya.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, Bharada E terlibat dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sore hingga menewaskan Brigadir J di lokasi kejadian.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

15 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

19 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

20 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

20 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

22 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

22 jam ago