Peresmian perubahan nomenklatur dua kepolisian sektor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Foto: ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakapolda Aceh, Ari Wahyu Widodo, meresmikan perubahan nomenklatur dua kepolisian sektor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, yakni Polsek Ulee Lheue menjadi Polsek Meuraxa dan Polsek Krueng Raya menjadi Polsek Mesjid Raya, Kamis (12/3/2026).
Peresmian yang berlangsung di Polsek Meuraxa tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi kepolisian guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Wakapolda Aceh menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur di tingkat polsek merupakan langkah strategis agar organisasi kepolisian tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Ke depan tantangan kamtibmas terus berkembang. Kita memiliki tanggung jawab agar struktur organisasi selalu relevan, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan masyarakat,” kata Ari Wahyu Widodo.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat empat polsek di jajaran Polda Aceh yang diajukan perubahan nomenklatur, dan dua di antaranya berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Peresmian tersebut turut dihadiri Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana. Ia menjelaskan bahwa wilayah hukum Polresta Banda Aceh meliputi 19 kecamatan, terdiri dari sembilan kecamatan di Banda Aceh dan 10 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.
“Perubahan nomenklatur itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/116/II/KEP.3/2026 tertanggal 26 Februari 2026 yang menetapkan perubahan nama Polsek Ulee Lheue menjadi Polsek Meuraxa serta Polsek Krueng Raya menjadi Polsek Mesjid Raya,” paparnya.
Menurut Andi Kirana, perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian administratif, tetapi juga dilandasi semangat pendekatan kultural dan penguatan identitas wilayah.
Ia menambahkan, Kecamatan Meuraxa memiliki 16 gampong dengan luas wilayah sekitar 7,26 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 27.090 jiwa dengan dukungan 30 personel Polsek. Sementara Kecamatan Mesjid Raya memiliki 13 gampong dengan luas sekitar 129,99 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 16 ribu jiwa yang didukung 29 personel Polsek.
Kapolresta berharap perubahan nomenklatur ini diikuti peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar lebih responsif dan humanis.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…
Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang petani asal Kabupaten Aceh Tenggara, Suburdin (36) didakwa melakukan tindak pidana…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Hutama Karya membuka secara fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi…
Komentar