Analisaaceh.com, Banda Aceh | Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengirimkan sekitar 43 papan bunga didepan kantor Balai Kota Banda Aceh sebagai bentuk protes buntut dari pemecatan 37 Perawat di RSUD Meuraxa Senin (18/12/2023).
Koordinasi Aksi, Muhibuddin mengatakan bahwa alasan evaluasi yang tidak masuk akal dimana evaluasi tersebut betul-betul tidak transparan, dan mengangkangi prinsip-prinsip good and clean goverment.
“Kali ini, PPNI Kota Banda Aceh mengirimkan 43 papan bunga sebagai bentuk protes buntut dari pemecatan 37 Perawat di RSUD Meuraxa oleh Pj. Walikota Banda Aceh melalui Plt. Direktur RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh pada November lalu,” ujarnya.
Apapun alasannya, PPNI Kota Banda Aceh mengecam tindakan sewenang-wenang Pj. Walikota Banda Aceh melalui Direktur RSUD Meuraxa tersebut, sehingga PPNI Kota Banda Aceh menuntut Pj. Walikota Banda Aceh untuk membatalkan pemecatan sepihak dan sesegera mungkin melakukan pemanggilan kembali terhadap 37 Perawat RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh tanpa syarat apapun.
“Menolak ujian ulang terhadap 37 perawat RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh tanpa standar yang terukur dan pengawasan oleh pihak luar, ujian ulang hanya untuk memperlihatkan seolah-olah pihak RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh lebih profesional,” katanya lagi.
Kemudian juga meminta mencopot Direktur RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh dari jabatannya, demikian bila tuntutan ini tidak segera diindahkanoleh Penjabat Walikota Banda Aceh, maka PPNI Kota Banda Aceh akan memutihkan Balaikota Banda Aceh.