Analisaaceh.com, Jakarta | Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menyayangkan penyelenggaraan kontes kecantikan transgender di Hotel Orchadtz, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/8/2024).
Dimana ada peserta waria yang membawa nama Aceh dan dimenangkan dalam ajang tersebut. Hal ini sangat mencoreng nama baik Aceh sebagai provinsi yang menjalankan syariat Islam.
“Taman Iskandar Muda sebagai induk organisasi paguyuban masyarakat Aceh meminta polisi segera memanggil dan memeriksa panitia kontes transgender tersebut karena ajang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT),” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda, Muslim Armas Rabu (7/8/2024).
Menurutnya kontes yang mereka lakukan bertentangan dengan konstitusi dan norma yang berlaku di Indonesia.
“Kita berharap agar pihak berwajib segera memproses secara hukum panitia kontes waria yang kita yakini tanpa izin karena Indonesia tidak mengakui LGBT,” katanya.
Polisi juga diminta memeriksa pemenang kontes transgender tersebut yang membawa nama Aceh, karena perilakunya sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan norma dianut masyarakat Aceh yang religius dan menolak LGBT.
Peserta itu sama sekali tidak mewakili Aceh karena tak ada pengiriman delegasi resmi dari Aceh untuk ikut ajang kontes transgender di Jakarta.
“Kita juga berharap agar diperiksa peserta yang membawa nama Aceh juga panitia yang memenangkannya dalam kontes kecantikan waria itu,” lanjutnya.
PPTIM mengapresiasi pihak Polres Metro Jakarta Pusat yang bersama Satuan Polisi Pamong Praja sedang mendalami kasus penyelenggaraan kontes transgender tanpa izin itu. PPTIM berharap ada tindakan hukum diambil terhadap panitia penyelenggaranya.