Categories: NASIONALPOLITIK

Prabowo-Sandi Siap Hadiri Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019 di MK

Jakarta, Analisaaceh.com – Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno memastikan dirinya dan Prabowo Subianto siap hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini, Tim Hukum BPN sedang melengkapi berkas administratif dan bukti-bukti yang akan diregister sebelum masuk sidang perdana.

“Ini lagi didiskusikan jadi kita melengkapi sekarang kontruksi hukumnya bukti-buktinya juga di lengkapi sebelum registrasi tanggal 11. Saya dan Pak Prabowo siap untuk menyampaikan pada sidang perdana,” kata Sandi usai buka bersama dengan Oke Oce di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).

Sandi juga menjelaskan, link-link berita yang dilampirkan dalam dokumen gugatan BPN nantinya akan dilengkapi dengan bukti-bukti yang menguatkan.

“Berita tersebut kan sudah menjadi temuan di masyarakat, tapi tentunya akan dilengkapi dengan bukti lanjutan. Kita serahkan ini ke proses, nanti tim hukum yang akan melengkapi tambahannya, sebelum acara persidangannya di mulai tanggal 14,” imbuhnya.

Saat sidang berlangsung, Sandi meminta agar segenap pendukungnya untuk tidak berbuat hal di luar ketentuan hukum. Semua kegiatan harus tertib dan menjaga kemanan.

“Harus menjaga ketertiban, harus dalam koridor aman dan tentram, harus juga memastikan juga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Kita ingin tahapan ini menjadi tahapan yang dikawal sebagai keinginan kita memperbaiki proses pemilu kita agar lebih menghadirkan keadilan. Kita mohon doa restu dari seluruh masyarakat,” tutup Sandi.(Kumparan)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago