Presiden Jokowi Bentuk Tim Komite Penanganan Dampak Covid-19, Airlangga Hartarto Sebagai Ketua

Analisaaceh.com | Presiden Joko Widodo membentuk dan menugaskan satu tim terpadu dalam rangka pengendalian dan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Penugasan tersebut menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang telah ditandatangani oleh Kepala Negara.

Dalam penugasan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto ditunjuk untuk mengoordinasikan tim kebijakan tersebut dengan dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai wakil ketua.

Selain itu Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan juga turut serta dalam penugasan tersebut di mana Menteri BUMN yang nantinya akan mengoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui Sekretariat Presiden pada Senin (20/7) mengatakan, Presiden memanggil beberapa menteri dan menandatangani Perpres terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Satgas Covid tetap ditangani Pak Doni dan Satgas Perekonomian ditangani oleh Wamen BUMN, Pak Budi Gunadi Sadikin,” ucapnya dalam keterangan terpisah.

Tim tersebut bertugas untuk merumuskan sejumlah kebijakan dan memantau dengan saksama terkait perkembangan penanganan Covid-19 dan perekonomian nasional. Di antara yang menjadi tugas tim itu ialah memantau ketersediaan peralatan uji maupun pengembangan vaksin Covid-19 hingga program perekonomian yang bersifat multiyears.

“Bapak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan Covid dan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan, dalam arti agar keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal,” tandasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Anggota Pengganti Antar Waktu DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

28 menit ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

2 jam ago

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

18 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

22 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

22 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

23 jam ago