ANALISAACEH.COM | Jakarta – Demikian Pernyataan Presiden Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) ketika melaksanakan pengangkatan advokat terhadap 45 calon advokat, yang baru saja dilantik dan tergabung dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Ruang Bima, Lantai 2 – Hotel Bidakara, Jakarta, ba’da Jum’at, 19 Juli 2019. Prosesi pengangkatan dilakukan dalam sidang terbuka di Wilayah Hukum DKI Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Presiden KAI, Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., M.H., CLA, CIL, CLI, CRA selaku Ketua Majelis sidang, dengan 2 anggota majelis yaitu Adv. H. Aldwin Rahardian M., S.H., MAP, CIL, dan Adv. Henry Indraguna, S.H., CLA., CIL., yang keduanya menempati posisi sebagai Vice President KAI.
Unsur DPP KAI yang turut hadir diantaranya Sekretaris Umum Adv. Ibrahim Massidenreng, Bendahara Umum Adv. Yaqutina Kusumawardhani, Direktur Humas Adv. M. Junaedi, Direktur Bidang DikLat Adv. Agung Purnomo Sulistiyo, Ketua DPD KAI Jawa Barat Adv. Erwin B. Harist dan Ketua DPD KAI DKI Jakarta Adv. Nurdamewati Sihite. Kemudian tamu yang turut hadir diantaranya Bapak Abdul Wahab Joni, S.P., Bakal Calon Walikota Makassar 2019-2024 yang didampingi oleh penasehat hukumnya, Adv. Afret Tsuaidi, S.H. selaku advokat yang tergabung di OA KAI.
Sesuai dengan tradisi pengangkatan calon advokat baru di Organisasi Advokat KAI, mereka harus mengucapkan 7 Ikrar Advokat KAI, sbb :
Pengucapan ikrar ini dipimpin oleh Adv. Ruli Nugraha selaku peserta yang ikut dalam pengangkatan Advokat baru KAI.
Kemudian para advokat KAI yang baru dilantik tersebut memberikan hormat dan mencium bendera sangsaka merah putih dan Pataka KAI yang diiringi oleh lagu Pada Mu Negeri.
Sementara dalam pidato sambutannya, Presiden KAI mengatakan hendaklah para advokat KAI harus selalu waspada dan hati-hati, jangan sampai terjebak dalam sistim penegakan hukum di Indonesia, yang memang saat ini kondisinya belum sempurna. Kemudian, selaku Advokat KAI janganlah terlalu membabi buta dalam membela klien, contoh baru-baru ini terjadi penganiayaan oleh oknum advokat terhadap hakim yang sedang menjalankan tugasnya. KAI sungguh menyesalkan atas kejadian ini dan sangat mengecam keras gaya anarkisme terhadap sesama penegak hukum lain. Selaku pimpinan KAI, Presiden Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mempunyai keinginan supaya advokat Indonesia selaku bagian dari Catur Wangsa dalam Penegakan hukum bisa sejajar dengan para penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian punya tempat Pusat Pendidikan (PusDik), Kejaksaan dan Kehakiman juga punya PusDik yang difasilitasi oleh negara. Semestinya kalo semua penegak hukum sebagai bagian dari Catur Wangsa, maka Advokat Indonesia pun harusnya mendapat fasilitas yang sama.
Presiden KAI berharap para Advokat KAI senantiasa meningkatkan keilmuan dan kemahirannya sehingga senantiasa siap berkompetisi yang sehat di dunia advokasi Indonesia, kapanpun dan di manapun.
Menurut M. Junaedi selaku Direktur Humas di sela-sela acara mengatakan prosesi pengangkatan advokat KAI kali ini lebih maju dan sempurna, karena para advokat baru yang ini langsung bisa membawa pulang SK Pengangkatan dan KTA mereka. (fri)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterlibatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan tema kesejahteraan dan pelayanan masyarakat…
Analisaaceh.com, Aceh Timur | Sebanyak 96 pengungsi Rohingya terdampar di Pantai Krueng Tho, Gampong Meunasah…
Analisaaceh.com, Langsa | Sejak 2015, BPJS Kesehatan bersama Kejaksaan Negeri telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU)…
Analisaaceh.com, Langsa | Polres Langsa menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Penerangan Jalan Umum…
Analisaaceh.com, Langsa | Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial…
Komentar