Presiden Tegaskan Bantuan Meugang Harus Berupa Daging

Daging meugang yang dijual saat mendekati ramadhan, foto: naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan realisasi Bantuan Meugang Presiden menjelang Ramadan 2026 wajib dibagikan dalam bentuk daging, bukan uang tunai.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/848/SJ tertanggal 12 Februari 2026 tentang Penggunaan Bantuan Presiden untuk Meugang Menjelang Bulan Ramadan Tahun 2026.

Dalam surat itu, para bupati diperintahkan segera melakukan pembelian sapi lokal melalui SKPD terkait.

Mekanisme pelaksanaan dilakukan melalui perubahan penjabaran APBK dan cukup dilaporkan kepada pimpinan DPRK.

“Masyarakat penerima akan menerima daging yang telah dipotong. Bantuan tidak boleh dibagikan dalam bentuk uang,” tegas Muhammad MTA, Sabtu (14/2/2026).

Gubernur Aceh juga meminta para bupati dan unsur Forkopimda melakukan pendampingan pelaksanaan oleh SKPD serta membangun koordinasi dengan para keuchik agar distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.

Pemerintah Aceh memastikan seluruh tahapan pelaksanaan mengacu pada petunjuk Mendagri dan dilaksanakan secara akuntabel serta bertanggung jawab.

Komentar
Artikulli paraprakZaman Akli Ajak Warga Manggeng Sukseskan Peukong Agama
Artikulli tjetërZaman Akli Tinjau Aset Terbengkalai di Manggeng