Pria Tua Ditangkap Polisi di Bener Meriah, 2 Kg Ganja dan 2 Gram Sabu Disita

Sejumlah barang bukti yang disita Polisi dalam pengungkapan peredaran narkotika di Bener Meriah

Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di kabupaten Bener Meriah.

Selasa (18/1/2) sekitar pukul 17:00 WIB, Polisi menangkap seorang pria yang berusia 60 tahun beserta barang bukti diduga 2 Kg ganja kering dan 2,80 gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Radius Sianturi mengatakan, tersangka ditangkap di seputaran Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

“Penangkapan pelaku RY (60) warga Kampung Blang Sentang ini berkat informasi yang kita terima dari masyarakat, pelaku kita tangkap saat berada dirumahnya sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Sianturi.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus berukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kertas koran, dengan berat bruto 2 Kg diduga untuk diedarkan.

Kemudian satu paket plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,80 gram, empat batang rokok merk Panama yang sudah dicampur dengan narkotika ganja serta alat hisap/bong yang terbuat dari botol minuman plastik yang sudah dirakit.

Barang bukti tersebut ditemukan oleh petugas di dalam kamar rumah pelaku dan pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut ialah miliknya sendiri.

“Dari laporan yang kita terima dari masyarakat bahwa selama ini diduga pelaku membuat resah warga setempat karena melakukan peredaran narkotika di daerah tersebut,” sebut Sianturi.

“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mener Meriah kantor Sat Resnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Komentar
Artikulli paraprakSeleksi CASN 2022, Menpan RB: Fokus Tenaga Pendidik, Kesehatan dan Penyuluh
Artikulli tjetërFachrul Razi: DPD RI Siapkan Revisi UU Pemerintah Aceh Sesuai MoU Helsinki