ruang sidang yang kosong, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh melakukan aksi mogok sidang dari 7 hingga 12 Oktober 2024, sebagai bentuk protes atas kondisi kesejahteraan yang dinilai belum memadai.
Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jamaluddin, mengatakan bahwa aksi mogok ini adalah langkah para hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka.
“Ini untuk perjuangan rekan-rekan di Indonesia terkabul, yang saat ini Hakim dalam kategori standar sebagai pejabat banyak hal yang belum terpenuhi,” katanya Senin (7/9/2024).
Menurutnya, kesejahteraan hakim belum terpenuhi selama hampir 12 tahun, yang menjadi alasan utama tuntutan para hakim, termasuk kesejahteraan, kesehatan, dan fasilitas. Namun, ia menambahkan bahwa beberapa sidang tetap harus berjalan.
“Tidak semua sidang kita undur, tetap kita layani masyarakat untuk beberapa sidang,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar