ruang sidang yang kosong, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh melakukan aksi mogok sidang dari 7 hingga 12 Oktober 2024, sebagai bentuk protes atas kondisi kesejahteraan yang dinilai belum memadai.
Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jamaluddin, mengatakan bahwa aksi mogok ini adalah langkah para hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka.
“Ini untuk perjuangan rekan-rekan di Indonesia terkabul, yang saat ini Hakim dalam kategori standar sebagai pejabat banyak hal yang belum terpenuhi,” katanya Senin (7/9/2024).
Menurutnya, kesejahteraan hakim belum terpenuhi selama hampir 12 tahun, yang menjadi alasan utama tuntutan para hakim, termasuk kesejahteraan, kesehatan, dan fasilitas. Namun, ia menambahkan bahwa beberapa sidang tetap harus berjalan.
“Tidak semua sidang kita undur, tetap kita layani masyarakat untuk beberapa sidang,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Komentar