Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh melakukan aksi mogok sidang dari 7 hingga 12 Oktober 2024, sebagai bentuk protes atas kondisi kesejahteraan yang dinilai belum memadai.
Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jamaluddin, mengatakan bahwa aksi mogok ini adalah langkah para hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka.
“Ini untuk perjuangan rekan-rekan di Indonesia terkabul, yang saat ini Hakim dalam kategori standar sebagai pejabat banyak hal yang belum terpenuhi,” katanya Senin (7/9/2024).
Menurutnya, kesejahteraan hakim belum terpenuhi selama hampir 12 tahun, yang menjadi alasan utama tuntutan para hakim, termasuk kesejahteraan, kesehatan, dan fasilitas. Namun, ia menambahkan bahwa beberapa sidang tetap harus berjalan.
“Tidak semua sidang kita undur, tetap kita layani masyarakat untuk beberapa sidang,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Komentar