ruang sidang yang kosong, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh melakukan aksi mogok sidang dari 7 hingga 12 Oktober 2024, sebagai bentuk protes atas kondisi kesejahteraan yang dinilai belum memadai.
Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jamaluddin, mengatakan bahwa aksi mogok ini adalah langkah para hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka.
“Ini untuk perjuangan rekan-rekan di Indonesia terkabul, yang saat ini Hakim dalam kategori standar sebagai pejabat banyak hal yang belum terpenuhi,” katanya Senin (7/9/2024).
Menurutnya, kesejahteraan hakim belum terpenuhi selama hampir 12 tahun, yang menjadi alasan utama tuntutan para hakim, termasuk kesejahteraan, kesehatan, dan fasilitas. Namun, ia menambahkan bahwa beberapa sidang tetap harus berjalan.
“Tidak semua sidang kita undur, tetap kita layani masyarakat untuk beberapa sidang,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…
Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…
Komentar