PT CA Diminta Berhenti Beroperasi, Ikhsan: TBS Kelapa Sawit yang Dikeluarkan Ilegal

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Ikhsan. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Ikhsan meminta pihak PT Cemerlang Abadi (CA) untuk menghentikan operasional di perkebunan kelapa sawit tersebut.

Menurut Ikhsan, Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dikeluarkan dari PT CA adalah ilegal.

“Kita minta PT CA untuk berhenti beroperasi, karena TBS kelapa sawit yang dikeluarkan dari PT itu ilegal. Apalagi sudah ada temuan dugaan korupsi yang ditemukan pihak Kejaksaan dengan jumlah yang sangat besar,” ungkap Ikhsan, Jum’at (12/5/2023).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga meminta kepada penegak hukum untuk mengawasi dan menyetop pengoperasian penjualan TBS kelapa sawit dari PT CA, karena merugikan negara dan masyarakat Kabupaten Abdya.

“Intinya kita sangat mendukung langkah Kajari Abdya dalam mengusut kasus dugaan korupsi di PT CA. Kita berharap akan segera menemukan titik terang, sehingga masyarakat Abdya mendapatkan keadilan atas tanah yang selama ini digarap oleh PT CA,” pungkas Ikhsan.

Komentar
Artikulli paraprakPj Bupati Dukung Kajari Abdya Usut Dugaan Korupsi di PT CA
Artikulli tjetërNama FF Keren yang Belum Dipakai untuk Cewek