Categories: ACEH UTARANEWS

PT PIM Akan Polisikan Ketua Forum Geuchik Dewantara yang Sebut Proses Lelang Besi Scrap Serakah

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Perusahaan Terbatas Pupuk Iskandar Muda (PT. PIM) berencana melaporkan ke polisi Ketua Forum Geuchik Dewantara atas pernyataan di media. Ketua forum geuchik Dewantara sebelumnya menerbitkan pernyataan serakah atas proses lelang besi scrap eks PT AAF.

Sekretaris Perusahaan PIM Yuanda Wattimena melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, Jumat (12/6/20) mengklarifikasi seumlah pernyataan.

Yuanda dalam rulisnya mengawali klarifikasi PIM adalah perusahaan milik negara yang harus tunduk pada peraturan perundangan yang berlaku serta memenuhi kaidah Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan proses bisnisnya.

PIM membeli aset eks PT AAF dari tim Likuidator PT AAF pada akhir tahun 2018 seharga 724 Milyar dan bukan hibah dari negara. Aset eks PT AAF tersebut terdiri dari sebagian perumahan dan lahan industri serta tanah dan pabrik bekas PT AAF dengan tujuan Pengembangan Perusahaan ke depan. Untuk mempercepat proses pengembangan, PIM melakukan pembersihan lahan industri melalui proses penjualan scrap pabrik bekas PT AAF.

“Proses penjualan scrap pabrik eks PT AAF dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur serta dipublikasi di website PT PIM. Dalam proses tersebut PT Kirana Saiyo Perkasa ditetapkan sebagai pemenang lelang” kata Yuanda.

Dia menegaskan, PT PIM tidak pernah berjanji kepada siapapun terkait hibah aset besi scrap Eks. PT AAF. Ia juga menyebut terkait tanggung jawab sosial kepada masyarakat lingkungan, selama ini PIM konsisten menunjukkan kepeduliannya melalui program CSR perusahaan yang disampaikan dalam website PIM dan Laporan Tahunan sebagaimana keputusan Komisi Informasi Aceh (KIA) Nomor 030/VIII/KIA/PTS-M/2019 Tanggal 5 Mei 2020.

“Penjualan scrap eks PT AAF ini dilakukan sebagai upaya untuk menarik investor masuk ke Aceh khususnya Aceh Utara atas lahan industri eks PT AAF. Sehingga secara langsung maupun tidak langsung perputaran ekonomi akan meningkat dan serapan tenaga kerja akan tumbuh dan berkembang khususnya di daerah lingkungan Perusahaan” katanya.

Terkait pernyataan Ketua Forum Geuchik Dewantara yang menyatakan adanya permainan serakah oknum PT PIM untuk mencari keuntungan pribadi semata, pihaknya akan mempolisikan pernyataan tersebut.

“PT PIM akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang memprovokasi, menyebarkan fitnah dan atau mencemarkan nama baik Direksi maupun perusahaan. Akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib, untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku” demikian Yuanda Wattimena.

Sebelumnya, Kamis (11/6/20) Forum Geuchik Dewantara Kabupaten Aceh Utara bersama elemen sipil menggelar rapat penting terkait proses lelang besi tua eks PT AAF. Rapat tersebut melahirkan beberapa rekomendasi dan pernyataan sikap bersama yang dikirim oleh Ketua Forum Geuchik Dewantara Yusuf Beuransyah ke media massa.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

8 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

8 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

8 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago