Categories: HukumNEWSSUMUT

Pulang Dugem, Anggota Dewan Tapsel Diciduk Polisi

Analisaaceh.com, MEDAN | Seorang oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan FH (23) ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu pada Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 08.15 WIB.

DirNarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan ini.

“Sekarang yang bersangkutan sudah di Polda dan sedang dilakukan penyelidikan,”kata Tatan, Selasa (3/9/2019).

Ia menceritakan penangkapan berawal ketika warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Serasi No.1, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan pada Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 08.15 WIB, petugas Avsec Bandara Kualanamu atas nama Nindi Riuka melakukan pemeriksaan badan di SCP Sentral Keberangkatan terhadap seorang penumpang pesawat Wings Air IW.1216 dari Kualanamu ke Padangsidimpuan yang diketahui berinisial FH.

“Saat dilakukan pemeriksaan, FH grogi dan tangan anggota dewan tersebut gemetaran sehingga petugas mencurigai dan melakukan interogasi,” ujar Tatan.

Kepada petugas, FH mengaku baru pulang dugem di tempat hiburan malam yang diketahui bernama JP di Kota Medan.

“Petugas Avsec langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan melalui XRay dan ditemukan baruang yang mencurigakan,” jelas pria dengan melati tiga dipundaknya ini.

Setelah itu, sambung Tatan, pemeriksaan dilakukan secara manual dan ditemukan sebuah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis yang diduga digunakan FH untuk menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu yang digunakannya di lokasi hiburan malam tersebut.

“Dia masuk ke hiburan malam pada Selasa malam sekitar pukul 10 malam,”kata Kabid Humas Polda Sumut.

Ia menyatakan saat kejadian Padal Obvit Polres Deliserdang melaporkan kejadian tersebut ke Narkoba Polres Deli Serdang dan Kasat Narkoba Polres Deli Serdang langsung tiba di kantor Secbul Bandara Kualanamu dan dari Ditnarkoba Polda Sumut juga datang ke kantor Secbul Kualanamu.

Hasil kordinasi, sambung Tatan tersangka dan barang bukti diserahkan ke DitNarkoba Polda Sumut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebuah dompet berisikan dua set alat isap sabu dan tiga buah mancis, dua unit HP merek iPhone dan BlackBerry, tiket pesawat Wings Air IW.1216 dari KNO ke Padangsidimpuan, uang tunai Rp.700 ribu, kartu identitas diri enam lembar dan sebuah koper warna hitam.

Editor : Riza Asmadi

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

USK Sampaikan Duka Mendalam Wafatnya Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin

Universitas Syiah Kuala (USK) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri…

1 hari ago

Jelang 21 Tahun Damai Aceh, Pemulihan Korban Konflik dan Bencana Diminta Dipercepat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, sekelompok masyarakat menyampaikan tuntutan kepada…

1 hari ago

Jelang HUT RI, Penjualan Bendera di Banda Aceh Masih Lesu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, penjualan bendera…

1 hari ago

Pendapatan Abdya 2026 Naik, Belanja Tembus Rp1,06 Triliun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Tahun Anggaran 2026 mengalami…

1 hari ago

KUA-PPAS 2027 Diserahkan, Wabup Abdya Sampaikan Prioritas Pembangunan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran…

1 hari ago

Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kabar duka datang dari keluarga besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry…

1 hari ago