Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Puluhan Mahasiswa Abdya Minta Presiden Jokowi Copot Menag Yaqut

Analisaaceh.com, Blangpidie | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Umat Islam Gugat Paksa Menteri Agama Indonesia (Sigupai) Aceh Barat Daya (Abdya), menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten setempat, Senin (7/3/2022).

Mereka menuntut Presiden RI Joko Widodo mencopot Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait analogi azan yang disampaikan Menag beberapa waktu lalu.

Amatan Analisaaceh.com di lokasi, sebelum massa melakukan aksi di depan kantor Kankemenag, para demonstran terlebih dahulu mendatangi kantor DPRK. Mereka meminta anggota DPRK untuk bergabung dan ikut bersama-sama menuju ke Kankemenag.

Baca Juga: Soal Analogi Azan, Ormas dan OKP di Abdya Minta Jokowi Copot Menteri Agama

Menanggapi permintaan massa tersebut, Ketua DPRK dan sejumlah anggota lainnya ikut bersama para peserta aksi menuju ke Kantor Kemenag Abdya.

Adapun massa yang tergabung dalam Sigupai tersebut yakni HMI Cabang Blangpidie, Sema STIT, ESA STKIP, Remaja Mesjid Agung Baitul Ghafur dan RMA Sikabu.

Koordinator aksi, Afan Fajeri mengatakan, aksi yang dilakukan itu terkait pernyataan Menteri Agama yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing yang kini banyak dikecam publik.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Kankemenag Aceh Tamiang, Massa Minta Presiden Copot Menag Yaqut

“Kita meminta Presiden RI Joko Widodo mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait statmen yang disampaikan Menag beberapa waktu lalu,” kata Korlap.

Ia juga menyebutkan, bahwa selain mendesak Menag dicopot, mereka juga menolak Surat Edaran (SE) dari Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

“Seharusnya Kankemenag Abdya menolak bukan malah menerima surat edaran tersebut. Ini sama juga sudah mengangkangi kekhususan syariat di Aceh ,”ujarnya.

“Dengan penolakan penandatangan petisi oleh Kemenag Abdya, kami yang tergabung dalam Sigupai sangat kesal dan kecewa dengan sikap yang diambil Plt Kemenag,” ungkapnya.

Baca Juga: Geram dengan Statmen Menag, Wakil Ketua DPRA Sebut Yaqut Menteri Kurang Ide

Sementara itu, Plt Kemenag Abdya, Khairul Huda saat dihubungi melalui video call menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bisa menandatangani surat petisi tersebut.

“Karena, menurutnya surat edaran itu sudah benar dan bukan wewenangnya. Kami tidak ada kapasitas untuk menolak SE Menag. Surat edaran itu sudah benar, karena didalam surat tersebut tidak ada bahasa yang menyamakan suara adzan dengan suara gonggongan anjing,” kata Khairul Huda.

Sementara itu, Ketua DPRK beserta dengan anggota lainnya sepakat untuk menandatangani surat petisi tersebut. (Ahlul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

5 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

5 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

6 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

6 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

6 jam ago

Dua Pencuri Tas di Depan Apotek Cinta Sehat Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aksi pencurian tas di depan Apotek Cinta Sehat, Banda Aceh, yang…

6 jam ago