Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Puluhan Mahasiswa Abdya Minta Presiden Jokowi Copot Menag Yaqut

Analisaaceh.com, Blangpidie | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Umat Islam Gugat Paksa Menteri Agama Indonesia (Sigupai) Aceh Barat Daya (Abdya), menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten setempat, Senin (7/3/2022).

Mereka menuntut Presiden RI Joko Widodo mencopot Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait analogi azan yang disampaikan Menag beberapa waktu lalu.

Amatan Analisaaceh.com di lokasi, sebelum massa melakukan aksi di depan kantor Kankemenag, para demonstran terlebih dahulu mendatangi kantor DPRK. Mereka meminta anggota DPRK untuk bergabung dan ikut bersama-sama menuju ke Kankemenag.

Baca Juga: Soal Analogi Azan, Ormas dan OKP di Abdya Minta Jokowi Copot Menteri Agama

Menanggapi permintaan massa tersebut, Ketua DPRK dan sejumlah anggota lainnya ikut bersama para peserta aksi menuju ke Kantor Kemenag Abdya.

Adapun massa yang tergabung dalam Sigupai tersebut yakni HMI Cabang Blangpidie, Sema STIT, ESA STKIP, Remaja Mesjid Agung Baitul Ghafur dan RMA Sikabu.

Koordinator aksi, Afan Fajeri mengatakan, aksi yang dilakukan itu terkait pernyataan Menteri Agama yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing yang kini banyak dikecam publik.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Kankemenag Aceh Tamiang, Massa Minta Presiden Copot Menag Yaqut

“Kita meminta Presiden RI Joko Widodo mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait statmen yang disampaikan Menag beberapa waktu lalu,” kata Korlap.

Ia juga menyebutkan, bahwa selain mendesak Menag dicopot, mereka juga menolak Surat Edaran (SE) dari Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

“Seharusnya Kankemenag Abdya menolak bukan malah menerima surat edaran tersebut. Ini sama juga sudah mengangkangi kekhususan syariat di Aceh ,”ujarnya.

“Dengan penolakan penandatangan petisi oleh Kemenag Abdya, kami yang tergabung dalam Sigupai sangat kesal dan kecewa dengan sikap yang diambil Plt Kemenag,” ungkapnya.

Baca Juga: Geram dengan Statmen Menag, Wakil Ketua DPRA Sebut Yaqut Menteri Kurang Ide

Sementara itu, Plt Kemenag Abdya, Khairul Huda saat dihubungi melalui video call menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bisa menandatangani surat petisi tersebut.

“Karena, menurutnya surat edaran itu sudah benar dan bukan wewenangnya. Kami tidak ada kapasitas untuk menolak SE Menag. Surat edaran itu sudah benar, karena didalam surat tersebut tidak ada bahasa yang menyamakan suara adzan dengan suara gonggongan anjing,” kata Khairul Huda.

Sementara itu, Ketua DPRK beserta dengan anggota lainnya sepakat untuk menandatangani surat petisi tersebut. (Ahlul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

3 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

21 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

22 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

22 jam ago

Mobil Terbakar di SPBU Bakongan Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…

1 hari ago

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…

2 hari ago