Analisaaceh.com, Banda Aceh | Puluhan massa yang bergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) masih terus melakukan aksi unjuk rasa meminta pencabutan izin PT Beli Mineral Utama (BMU) di depan kantor Gubernur Aceh pada Rabu (13/9/2023) siang.
Demo ini terkait dengan dampak dari proses tambang PT. BMU yang beroperasi di Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Kluet Selatan.
Koordinator Aksi, Aldi Ferdiansyah meminta PJ Achamd Marzuki untuk hadir menemui massa, namun hingga saat ini belum ada pihak dari Pemerintah Aceh yang menemui massa.
“Kami meminta pak PJ untuk hadir menemui kami disini, dan kami mohon bapak polisi mengizinkan pak polisi untuk memberi izin masuk,” ujarnya.
Dikatakan olehnya, dampak PT. BMU tersebut yakni air lebih kuning, masyarakat meminta bukan binatang yang siap minum air kotor, permintaan cuma satu cabut izin BMU, setidaknya ada tindakan nyata dari PJ Marzuki. Tidak ada asas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat secara luas sejak 2012 PT. BMU berdiri.
Dalam amatan analisaaceh.com, massa yang terdiri dari mahasiswa ini terlihat duduk kelelahan di depan teras gedung utama kantor Gubernur Aceh.