Puluhan Ribu Anak di Abdya Belum Miliki KIA

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Abdya, Rajul Asmar, SE

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 42.381 anak di Kabupaten Aceh Barat Daya belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Abdya, Rajul Asmar kepada analisaaceh.com diruang kerjanya, Rabu, (18/8/2019).

Dikatakannya, KIA tersebut diterbitkan dalam dua versi yakni usia 0 sampai dengan 5 tahun dan 5 sampai dengan 17 tahun, jika kemudian sudah memiliki umur 17 tahun ke atas maka akan digantikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Saat ini yang sudah memiliki KIA di Abdya hanya 1.134 orang.” ungkapnya.

Untuk memperkecil angka tersebut, pihaknya langsung mendatangi SD dan TK sederajat dalam Kabupaten Abdya pada hari Selasa, Rabu dan Kamis. Lanjutnya, pembuatan KIA merupakan tindak lanjut dari surat Kemendagri yang mewajibkan setiap anak Indonesia berusia di bawah 17 tahun.

Menurutnya, KIA sangat bermanfaat baik di sekolah maupun di tempat lainnya semisal jika sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk.

“Kita targetkan hingga akhir tahun dapat terselesaikan minimal setengan dan kita berharap kerja sama orang tua murid akan pentingnya mengurus KIA ini,” harapnya.

Komentar
Artikulli paraprakSuksesor Ketua DPD RI, Senator Aceh: Jangan Jualan Es di Musim Hujan
Artikulli tjetërBMKG: Asap Karhutla Mulai Selimuti Aceh