Categories: NEWS

PUPR Agara Diduga Lalai, Pembangunan Jaringan Air Bersih Kampung Nangka Asal Jadi

ANALISAACEH.COM, ACEH TENGGARA | Proyek Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat (PUPR) dalam pembangunan jaringan air bersih di Desa Kampung Nangka Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara terkesan asal jadi.

Pasalnya, proyek yang yang menelan anggaran Dana Otsus Aceh sebesar Rp. 713 juta lebih itu hingga kini belum berfungsi sebagaimana mestinya. Pemanfaatan air juga belum dirasakan oleh warga kedua Desa yakni Kampung Nangka dan Desa Lawe Ponggas yang merupakan lokasi proyek itu berada.

Selain tak berfungsi, pengerjaan penanaman pipa juga terlihat amburadul. Hal ini terlihat sejumlah pipa bahkan hanya diletakkan di atas saluran air limbah warga setempat tanpa ditanam.

Salah seorang warga Desa Kampung Nangka yang enggan disebut namanya menyebutkan, Intek (penampung air) yang mereka gunakan adalah bangunan lama yang dibangun melalui anggaran dana desa beberapa tahun lalu , namun pihak rekanan hanya melakukan tambal sulam tanpa membangun bak penampung air yang baru.

“Intek ini bangunan lama, kami tidak melihat ada bangunan baru, bak air ini dipasang pipa baru, namun itupun belum berfungsi, adapun air mengalir di pipa ini masih dengan volume kecil”, ungkapnya kepada Analisaaceh.com, Kamis (5/12/2019).

Terkait hal ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (LSM-GAKAG), Arafik Beruh angkat bicara, ia menduga pihak rekanan hanya mengejar target pengerjaan dan meraup keuntungan besar tanpa memikirkan masyarakat sekitar. Bahkan, ia menduga ada permainan “Kong kalikong” antara rekanan dengan pihak pengawas teknis yang tak lain adalah pihak Dinas PUPR Agara.

Bahkan, dari papan informasi yang ditemui di lapangan terlihat kontrak pengerjaan jaringan air bersih tersebut berakhir pada tanggal 4 November lalu, namun hingga akhir November proyek tersebut masih dikerjakan, hal ini juga menjadi tanda tanya besar .

“Mereka harus bertanggungjawab amburadulnya pengerjaan ini, jika tidak kami meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan KKN dalam proses pengerjaan ini”, ungkap Arafik Beruh.

Dari papan informasi, Direktur CV. Raja Lambing, Alba, yang bertanggung jawab dalam pengerjaan ini dan juga menjadi pihak rekanan belum berhasil dikonfirmasi, kendati beberapa kali dihubungi melalui selulernya. (BK)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

31 menit ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

9 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

9 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

9 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

9 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

9 jam ago