Categories: NEWS

PUPR Agara Diduga Lalai, Pembangunan Jaringan Air Bersih Kampung Nangka Asal Jadi

ANALISAACEH.COM, ACEH TENGGARA | Proyek Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat (PUPR) dalam pembangunan jaringan air bersih di Desa Kampung Nangka Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara terkesan asal jadi.

Pasalnya, proyek yang yang menelan anggaran Dana Otsus Aceh sebesar Rp. 713 juta lebih itu hingga kini belum berfungsi sebagaimana mestinya. Pemanfaatan air juga belum dirasakan oleh warga kedua Desa yakni Kampung Nangka dan Desa Lawe Ponggas yang merupakan lokasi proyek itu berada.

Selain tak berfungsi, pengerjaan penanaman pipa juga terlihat amburadul. Hal ini terlihat sejumlah pipa bahkan hanya diletakkan di atas saluran air limbah warga setempat tanpa ditanam.

Salah seorang warga Desa Kampung Nangka yang enggan disebut namanya menyebutkan, Intek (penampung air) yang mereka gunakan adalah bangunan lama yang dibangun melalui anggaran dana desa beberapa tahun lalu , namun pihak rekanan hanya melakukan tambal sulam tanpa membangun bak penampung air yang baru.

“Intek ini bangunan lama, kami tidak melihat ada bangunan baru, bak air ini dipasang pipa baru, namun itupun belum berfungsi, adapun air mengalir di pipa ini masih dengan volume kecil”, ungkapnya kepada Analisaaceh.com, Kamis (5/12/2019).

Terkait hal ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (LSM-GAKAG), Arafik Beruh angkat bicara, ia menduga pihak rekanan hanya mengejar target pengerjaan dan meraup keuntungan besar tanpa memikirkan masyarakat sekitar. Bahkan, ia menduga ada permainan “Kong kalikong” antara rekanan dengan pihak pengawas teknis yang tak lain adalah pihak Dinas PUPR Agara.

Bahkan, dari papan informasi yang ditemui di lapangan terlihat kontrak pengerjaan jaringan air bersih tersebut berakhir pada tanggal 4 November lalu, namun hingga akhir November proyek tersebut masih dikerjakan, hal ini juga menjadi tanda tanya besar .

“Mereka harus bertanggungjawab amburadulnya pengerjaan ini, jika tidak kami meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan KKN dalam proses pengerjaan ini”, ungkap Arafik Beruh.

Dari papan informasi, Direktur CV. Raja Lambing, Alba, yang bertanggung jawab dalam pengerjaan ini dan juga menjadi pihak rekanan belum berhasil dikonfirmasi, kendati beberapa kali dihubungi melalui selulernya. (BK)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

4 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

4 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

6 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

6 hari ago

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

6 hari ago

Ribuan Pendaftar Mudik Gratis Aceh, 122 Kendaraan dan 18 Rute Tersedia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…

6 hari ago