Categories: KRIMINALNEWS

Pura – Pura Sedang Berbincang, Dua Pengguna Sabu Dibekuk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pemuda asal Banda Aceh dan Sumatera Utara diringkus Polisi saat sedang berbincang di sebuah rumah kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Pelaku ditangkap pada Jumat (5/6) setelah menggunakan narkotika jenis sabu. Kedua tersangka masing-masing berinisial PA (31) asal Banda Aceh dan SU (42) asal Sumatera Utara.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan, penangkapan kedua tersangka pengguna sabu ini berdasarkan informasi warga sertempat.

“Warga yang sudah gerah melihat tingkah laku kedua pemuda tersebut yang baru saja menggunakan narkotika jenis sabu, melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penangkapan,” sebut AKP Raja Aminuddin.

Berdasarkan informasi warga, pihak opsnal satuan reserse narkoba Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut sehingga melakukan penangkapan dan menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi.

“Saat kami tiba dilokasi, kedua tersangka asal Banda Aceh dan Sumatera Utara tersebut baru saja mengunakan narkoba jenis sabu, di mana ditemukan barang bukti sabu seberat 0.18 gram dan kaca pirex yang dibalut dengan kertas aluminium foil dan tiga lembar plastik berwarna bening dengan posisi diletakkan di tanah yang tidak jauh dari kedua tersangka,” tutur Kasatresnarkoba.

Kedua tersangka langsung digelandang ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Saat dilakukan interogasi oleh penyidik, kedua tersangka mengakui barang tersebut diperoleh dari tersangka JAL yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Mereka membeli seharga Rp 150 ribu dengan perantara tersangka PON (DPO) di kawasan depan Pante Pirak Banda Aceh,” sebut Kasatresnarkoba.

Kedua tersangka tersebut, saat ini mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan di ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

3 hari ago

Harga Gabah di Abdya Sempat Anjlok, Bulog Ingatkan Pengepul soal HPP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie meminta petani di Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago

Gubernur Aceh Imbau Warga Waspadai Kabut Asap, Minta Posko Karhutla Diaktifkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap…

6 hari ago

Bawa 76 Liter Solar Subsidi dan Pompa Penyedot, Pria Nagan Raya Ditangkap

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menetapkan seorang pria berinisial S…

6 hari ago

Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Barueh, Kecamatan Kota Jantho,…

6 hari ago

Kabut Asap Melanda Sumatra, Penerbangan di Bandara SIM Tetap Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, memastikan operasional penerbangan tetap…

6 hari ago