Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Pidie mengamankan tiga pelaku perampokan dan pengancaman terhadap pengunjung Pantai Pelangi Kota Sigli, Jum’at (6/5/2022).
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, kejadian berawal saat korban dan temannya sedang berfoto di pinggir pantai pelangi tepatnya di ujung perbatasan Gampong Kramat Luar dengan Gampong Kramat Dalam.
Baca Juga: Curi Laptop dan Tabung Gas di Pidie, Seorang Warga Sumut Ditangkap Polisi
“Kemudian tiba-tiba tiga orang pelaku yakni AH (22), RA (20) dan Mes (24) yang membawa parang dan mengancam dengan mengarahkan korban,” kata Kasat.
Pelaku langsung meminta handphone korban dengan ancaman pisau ke arah leher korban. Karena ketakutan, korban langsung memberikan HP miliknya kepada pelaku.
“Nah setelah kejadian itu baru korban melapor ke Polsek kota Sigli,” jelas Kasat Reskrim.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
“Barang bukti yang diamankan berupa dua buah handphone korban dan sebilah parang. Pelaku dijerat dengan pasal 365 Junto pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” pungkas Muhammad Rizal. (Yuna)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar