Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor hampir satu jam lebih dari jadwal yang telah ditentukan, Senin (28/7/2025)

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor hampir satu jam lebih dari jadwal yang telah ditentukan, Senin (28/7/2025).

Padahal, sesuai surat undangan resmi Nomor: 005/71 yang dikeluarkan pada 24 Juli 2025 dan ditandatangani Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, agenda rapat dijadwalkan mulai pukul 08.30 WIB. Namun, hingga pukul 10.07 WIB, rapat belum juga dimulai.

Pantauan Analisaaceh.com di lokasi, sebagian besar anggota dewan belum hadir di ruang sidang. Padahal, sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan telah hadir tepat waktu.

Agenda paripurna kali ini tergolong penting. Di antaranya penutupan pembahasan rancangan qanun pertanggungjawaban APBK Abdya tahun anggaran 2024, pengesahan rancangan qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Abdya 2025–2029, serta pengesahan qanun perangkat kabupaten dan rencana induk pembangunan pariwisata daerah.

Selain itu, DPRK Abdya juga dijadwalkan menyetujui usulan bersama program kegiatan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk tahun anggaran 2026.

Keterlambatan ini menjadi sorotan, terutama mengingat pentingnya pembahasan kebijakan strategis dalam forum tersebut. Ketidakhadiran mayoritas anggota dewan disinyalir menjadi penyebab utama molornya jadwal sidang.

Hingga berita ini ditayangkan, rapat paripurna baru saja dibuka secara resmi.

Komentar
Artikulli paraprakTiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025
Artikulli tjetërKapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh