Categories: ACEH UTARA

Rapat Pleno Penetapan Caleg Terpilih di Lhokseumawe dan Aceh Utara Diskors

Analisaaceh.com, Lhokseumawe – Rapat pleno Komisi Indrpenden Pemilihan (KIP) di dua kabupaten/kota dengan agenda penetapan calon anggota legislatif diskors. Sidang diskors atau ditunda karena belum ada surat dari Mahkamah Konstitusi RI.

KIP Kota Lhokseumawe menggelar rapat pleno penetapan caleg yang akan mengisi 25 kursi DPRK Kota Lhokseumawe periode 2019-2024. Rapat pleno yang digelar di aula Hotel Diana, Rabu, 3 Juli 2019, dihadiri 5 komisioner KIP, Panwaslu dan partai politik peserta Pemilu 2019.

Amatan analisaaceh.com, setelah komisioner KIP, T Marbawi menyampaikan tahapan Pemilu 2019, rapat pleno lalu dibuka oleh Ketua KIP Moch Tassar. Baru saja Ketua KIP Kota Lhokseumawe mengetuk palu tanda dimulainya rapat pleno, tak lama berselang palu kembali diketuk untuk menskorsing sidang hingga waktu yang belum dapat dipastikan.

“Kami tunda karena sampai saat ini, karena kita belum menerima surat resmi dari Mahkamah Kontitusi (MK). Meskipun, di dalam buku MK kami (penyelenggara dan peserta Pemilu-red) tidak ada sengketa,” tutur Tassar kepada awak media seusai menskorsing sidang.

Dihubungi terpisah, Ketua Panwaslu Lhokseumawe Zulkarnaen, PhD memaklumi penundaan yang dilakukan KIP. Ia memastikan, hal itu sudah diatur dalam regulasi dan agar tidak ada efek hukum di kemudian hari.

KIP Aceh Utara Juga Tunda Penetapan

KIP Aceh Utara juga menunda rapat pleno penetapan caleg terpilih untuk mengisi 45 kuris DPRK setempat. Alasan penundaan sama dengan KIP Kota Lhokseumawe yakni belum diterimanya surat bebas sengketa oleh MK.

Rapat pleno penetapan caleg terpilih digelar di sekretariat KIP Aceh Utara di kawasan Landeng, Lhoksukon.

“Juga ditunda, hingga kita menerima surat dari MK” tutur Sekretaris KIP Aceh Utara, Hamdani saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Ketika dikonfirmasi nama-nama anggota dewan terpilih, Hamdani menyebut tak jauh berbeda dengan nama-nama yang beredar di masyarakat. “Namun, kita tunggu penetapan resminya” demikian Hamdani.(hidayat)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

16 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

16 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

16 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

23 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

2 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

2 hari ago