Categories: ACEH UTARA

Rapat Pleno Penetapan Caleg Terpilih di Lhokseumawe dan Aceh Utara Diskors

Analisaaceh.com, Lhokseumawe – Rapat pleno Komisi Indrpenden Pemilihan (KIP) di dua kabupaten/kota dengan agenda penetapan calon anggota legislatif diskors. Sidang diskors atau ditunda karena belum ada surat dari Mahkamah Konstitusi RI.

KIP Kota Lhokseumawe menggelar rapat pleno penetapan caleg yang akan mengisi 25 kursi DPRK Kota Lhokseumawe periode 2019-2024. Rapat pleno yang digelar di aula Hotel Diana, Rabu, 3 Juli 2019, dihadiri 5 komisioner KIP, Panwaslu dan partai politik peserta Pemilu 2019.

Amatan analisaaceh.com, setelah komisioner KIP, T Marbawi menyampaikan tahapan Pemilu 2019, rapat pleno lalu dibuka oleh Ketua KIP Moch Tassar. Baru saja Ketua KIP Kota Lhokseumawe mengetuk palu tanda dimulainya rapat pleno, tak lama berselang palu kembali diketuk untuk menskorsing sidang hingga waktu yang belum dapat dipastikan.

“Kami tunda karena sampai saat ini, karena kita belum menerima surat resmi dari Mahkamah Kontitusi (MK). Meskipun, di dalam buku MK kami (penyelenggara dan peserta Pemilu-red) tidak ada sengketa,” tutur Tassar kepada awak media seusai menskorsing sidang.

Dihubungi terpisah, Ketua Panwaslu Lhokseumawe Zulkarnaen, PhD memaklumi penundaan yang dilakukan KIP. Ia memastikan, hal itu sudah diatur dalam regulasi dan agar tidak ada efek hukum di kemudian hari.

KIP Aceh Utara Juga Tunda Penetapan

KIP Aceh Utara juga menunda rapat pleno penetapan caleg terpilih untuk mengisi 45 kuris DPRK setempat. Alasan penundaan sama dengan KIP Kota Lhokseumawe yakni belum diterimanya surat bebas sengketa oleh MK.

Rapat pleno penetapan caleg terpilih digelar di sekretariat KIP Aceh Utara di kawasan Landeng, Lhoksukon.

“Juga ditunda, hingga kita menerima surat dari MK” tutur Sekretaris KIP Aceh Utara, Hamdani saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Ketika dikonfirmasi nama-nama anggota dewan terpilih, Hamdani menyebut tak jauh berbeda dengan nama-nama yang beredar di masyarakat. “Namun, kita tunggu penetapan resminya” demikian Hamdani.(hidayat)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

3 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

7 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

8 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

8 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

10 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

10 jam ago