Categories: ACEH UTARA

Rapat Pleno Penetapan Caleg Terpilih di Lhokseumawe dan Aceh Utara Diskors

Analisaaceh.com, Lhokseumawe – Rapat pleno Komisi Indrpenden Pemilihan (KIP) di dua kabupaten/kota dengan agenda penetapan calon anggota legislatif diskors. Sidang diskors atau ditunda karena belum ada surat dari Mahkamah Konstitusi RI.

KIP Kota Lhokseumawe menggelar rapat pleno penetapan caleg yang akan mengisi 25 kursi DPRK Kota Lhokseumawe periode 2019-2024. Rapat pleno yang digelar di aula Hotel Diana, Rabu, 3 Juli 2019, dihadiri 5 komisioner KIP, Panwaslu dan partai politik peserta Pemilu 2019.

Amatan analisaaceh.com, setelah komisioner KIP, T Marbawi menyampaikan tahapan Pemilu 2019, rapat pleno lalu dibuka oleh Ketua KIP Moch Tassar. Baru saja Ketua KIP Kota Lhokseumawe mengetuk palu tanda dimulainya rapat pleno, tak lama berselang palu kembali diketuk untuk menskorsing sidang hingga waktu yang belum dapat dipastikan.

“Kami tunda karena sampai saat ini, karena kita belum menerima surat resmi dari Mahkamah Kontitusi (MK). Meskipun, di dalam buku MK kami (penyelenggara dan peserta Pemilu-red) tidak ada sengketa,” tutur Tassar kepada awak media seusai menskorsing sidang.

Dihubungi terpisah, Ketua Panwaslu Lhokseumawe Zulkarnaen, PhD memaklumi penundaan yang dilakukan KIP. Ia memastikan, hal itu sudah diatur dalam regulasi dan agar tidak ada efek hukum di kemudian hari.

KIP Aceh Utara Juga Tunda Penetapan

KIP Aceh Utara juga menunda rapat pleno penetapan caleg terpilih untuk mengisi 45 kuris DPRK setempat. Alasan penundaan sama dengan KIP Kota Lhokseumawe yakni belum diterimanya surat bebas sengketa oleh MK.

Rapat pleno penetapan caleg terpilih digelar di sekretariat KIP Aceh Utara di kawasan Landeng, Lhoksukon.

“Juga ditunda, hingga kita menerima surat dari MK” tutur Sekretaris KIP Aceh Utara, Hamdani saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Ketika dikonfirmasi nama-nama anggota dewan terpilih, Hamdani menyebut tak jauh berbeda dengan nama-nama yang beredar di masyarakat. “Namun, kita tunggu penetapan resminya” demikian Hamdani.(hidayat)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

22 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

24 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

24 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

1 hari ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

1 hari ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

1 hari ago