Analisaaceh.com, Langsa | Ratusan warga Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Desa Alue Canang, pada Selasa (10/9/2024), mereka menuntut agar operasi pengeboran minyak yang dihentikan oleh pihak kepolisian segera dilanjutkan.
Masyarakat juga menuntut pertanggungjawaban atas pembuangan minyak hasil pengeboran ke sungai yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Polres Langsa, yang menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar sungai.
“Kami sebagai warga sangat menyesalkan tindakan tersebut dan melakukan demonstrasi kepada pihak Polres di lokasi, meminta agar mereka tidak mengambil alat pengeboran dan menghentikan operasi,” ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi, yang enggan disebutkan namanya.
Ia mempertanyakan dampak penghentian pengeboran minyak terhadap kehidupan warga setempat, mengingat selama ini masyarakat menggantungkan penghidupan mereka dari aktivitas pengeboran tersebut.
“Kalau gini, kami bisa gak makan, gak ada lagi penghasilan dan pasti perekonomian masyarakat akan mati,” sebutnya.
Sementara itu warga lainnya mengungkapkan bahwa tindakan oknum anggota Polres Langsa yang diduga sengaja membuang minyak mentah ke sungai sekitar pukul 08.30 WIB telah mencemari lingkungan setempat.
“Lihat pak, alur Sungai sudah dipenuhi minyak mentah yang sengaja dituang oleh oknum anggota Polres Langsa dari lokasi penambangan minyak masyarakat. Tindakan pembuangan minyak mentah itu akan mencemari lingkungan dan merusak tanaman padi di sawah, karena sungai ini mengalir sampai irigasi di Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang,” ungkapnya.
Warga tersebut lebih lanjut menerangkan, bahwa beberapa orang dari Desa tetangga yang dialiri buangan minyak dari sungai itu marah dan malah menyalahkan Desa Alur Canang.
“Kami gak habis pikir dengan oknum Polres Langsa atas aksi mereka. Bukan hanya dari Polres, bahkan semua Polsek yang ada di wilayah hukum Langsa juga semua turun ke Alue Canang,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Langsa belum memberikan keterangan apapun terkait unjuk rasa tersebut, dimana Kasatreskrim Polres Langsa AKP Sumasdiono, ketika dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp belum membalas.