Razia Dadakan di Lapas Lhoksukon, 15 Napi Ditemukan Positif Sabu

 Razia dadakan ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon. Foto : ist

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Tim gabungan dari Polres Aceh Utara menemukan 15 orang penghuni lapas yang positif sabu dalam razia dadakan yang di gelar di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Selasa (30/5/2023).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera menyebutkan bahwa dari 381 orang warga binaan di Lapas tersebut, 15 penghuni lapas didapati positif zat methamphetamine (sabu) setelah dilakukan tes urine secara acak.

“Kita akan mengecek keseluruhan dan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait apakah penghuni lapas lhoksukon yang terindikasi sebagai pengendali peredaran Narkoba,” ujarnya.

Berdasarkan interogasi, kata Kapolres, para tahanan ini telah mengaku dalam beberapa hari kebelakang telah memakai narkoba, akan didalami lebih lanjut dari mana barang sabu tersebut bisa masuk ke dalam lapas.

“Kita juga menyita benda yang tidak boleh ada dalam sel lapas yakni 85 handphone, alat hisap sabu, senjata tajam hingga kondom dari kamar warga binaan,” sebutnya.

Terkait barang terlarang yang ditemukan didalam lapas ini, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi SH menyampaikan pihaknya rutin melakukan razia serupa dan melakukan penggeledahan barang dan penggeledahan badan terhadap barang dan tamu yang masuk, meskipun demikian ia mengaku pihaknya masih kecolongan.

Komentar
Artikulli paraprakHarga Bahan Pokok di Banda Aceh Relatif Stabil
Artikulli tjetërKapolres Langsa Jenguk Wartawan yang Dirawat di RS Cut Meutia