Categories: GAMPONGNEWSPIDIE

Realisasi Pencairan Dana Desa Tahap III Lamban, Pemkab Pidie Surati Camat

ANALISAACEH.COM, PIDIE | Realisasi pencairan dana desa tahap III untuk 730 gampong di Pidie masih sangat lamban, Pemerintah Pidie dalam hal percepatan realisasi telah menerbitkan surat pemberitahuan bernomor 414.2/6390/2019 tentang berakhirnya tahun anggaran 2019 pada masing-masing Camat dalam Kabupaten Pidie.

Hal itu sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, APBG gampong merupakan dasar pengelolaan dalam masa satu tahun anggaran, yaitu 1 Januari hingga 31 Desember tahun anggaran berjalan

“Meminta kepada seluruh camat di Kabupaten Pidie agar menginformasikan dan memfasilitasi Keuchik (Kepala Desa) Gampong di wilayah masing-masing dapat menyelesaikan semua kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBG/APBG-P sebelum 31 Desember tahun anggaran 2019,” demikian isi surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Pemerintah Pidie, Idhami Ssos MSi atas nama Bupati Pidie Roni Ahmad tertanggal 10 Desember 2019.

Bunyi surat itu juga menegaskan, apabila sampai dengan 31 Desember 2019 masih terdapat kegiatan yang tidak selesai dilaksanakan, maka kegiatan tersebut dihentikan dan uang disetor kembali ke Rekening Kas Umum Gampong (RKUG), dan uang yang disetor itu akan menjadi SILPA untuk dianggarkan kembali dalam APBG tahun 2020.

Menurut Kepala Bidang Mukim dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Mukim dan Gampong Pidie, Munandar SSTP, sampai dengan Senin, 16 Desember 2019, jumlah berkas pencairan dana desa yang sudah diusulkan pada Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Kabupaten (BPKK) Pidie sebanyak 428 Gampong, sementara berkas 278 Gampong lagi sedang dalam proses verifikasi di DPMG dan berkas 24 Gampong lainnya masih berada di kantor Camat masing-masing.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Idhami. S,Sos. MSI, mengatakan, pihaknya sepenuhnya mendorong realisasi keuangan dana desa di Pidie dapat terserap secara maksimal.

“Artinya, penggunaan dan pertanggungjawaban pengunaan dana desa dapat diselesaikan tepat waktu. Agar tidak menjadi SILPA, harapan kita pada Keuchik-Keuchik di Pidie untuk mempercepat realisasi penyerapan dana desa sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Idhami kepada Analisaaceh.com pada Senin, (14/12/2019).

Informasi yang dihimpun Analisaaceh.com, per hari Senin, 16 Desember 2019 terdapat 200-an Gampong yang dana desa tahap III telah berada di RKUG masing-masing Gampong.

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago