Categories: GAMPONGNEWSPIDIE

Realisasi Pencairan Dana Desa Tahap III Lamban, Pemkab Pidie Surati Camat

ANALISAACEH.COM, PIDIE | Realisasi pencairan dana desa tahap III untuk 730 gampong di Pidie masih sangat lamban, Pemerintah Pidie dalam hal percepatan realisasi telah menerbitkan surat pemberitahuan bernomor 414.2/6390/2019 tentang berakhirnya tahun anggaran 2019 pada masing-masing Camat dalam Kabupaten Pidie.

Hal itu sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, APBG gampong merupakan dasar pengelolaan dalam masa satu tahun anggaran, yaitu 1 Januari hingga 31 Desember tahun anggaran berjalan

“Meminta kepada seluruh camat di Kabupaten Pidie agar menginformasikan dan memfasilitasi Keuchik (Kepala Desa) Gampong di wilayah masing-masing dapat menyelesaikan semua kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBG/APBG-P sebelum 31 Desember tahun anggaran 2019,” demikian isi surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Pemerintah Pidie, Idhami Ssos MSi atas nama Bupati Pidie Roni Ahmad tertanggal 10 Desember 2019.

Bunyi surat itu juga menegaskan, apabila sampai dengan 31 Desember 2019 masih terdapat kegiatan yang tidak selesai dilaksanakan, maka kegiatan tersebut dihentikan dan uang disetor kembali ke Rekening Kas Umum Gampong (RKUG), dan uang yang disetor itu akan menjadi SILPA untuk dianggarkan kembali dalam APBG tahun 2020.

Menurut Kepala Bidang Mukim dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Mukim dan Gampong Pidie, Munandar SSTP, sampai dengan Senin, 16 Desember 2019, jumlah berkas pencairan dana desa yang sudah diusulkan pada Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Kabupaten (BPKK) Pidie sebanyak 428 Gampong, sementara berkas 278 Gampong lagi sedang dalam proses verifikasi di DPMG dan berkas 24 Gampong lainnya masih berada di kantor Camat masing-masing.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Idhami. S,Sos. MSI, mengatakan, pihaknya sepenuhnya mendorong realisasi keuangan dana desa di Pidie dapat terserap secara maksimal.

“Artinya, penggunaan dan pertanggungjawaban pengunaan dana desa dapat diselesaikan tepat waktu. Agar tidak menjadi SILPA, harapan kita pada Keuchik-Keuchik di Pidie untuk mempercepat realisasi penyerapan dana desa sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Idhami kepada Analisaaceh.com pada Senin, (14/12/2019).

Informasi yang dihimpun Analisaaceh.com, per hari Senin, 16 Desember 2019 terdapat 200-an Gampong yang dana desa tahap III telah berada di RKUG masing-masing Gampong.

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

5 jam ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

5 jam ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

5 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

5 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

7 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

7 hari ago