Analisaaceh.com, Banda Aceh | Proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota di Aceh telah rampung, dengan sebagian besar daerah telah menyelesaikan pleno dan mengirimkan hasilnya ke KIP Aceh.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH mengatakan, beberapa kabupaten/kota yang telah mengirimkan hasil pleno antara lain Kota Banda Aceh, Pidie Jaya, dan Bireuen, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap pengiriman.
“Alhamdulillah, pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota telah selesai. Saat ini, kami sedang menunggu hasil rekapitulasi dari beberapa daerah untuk dikirimkan ke KIP Aceh,” katanya pada Rabu (4/12/2024).
Selanjutnya, rekapitulasi suara ini akan dibahas dalam pleno tingkat provinsi yang dijadwalkan pada 7 hingga 9 Desember 2024 di Banda Aceh.
Agusni AH mengungkapkan bahwa pleno tingkat provinsi akan menjadi tahap krusial dalam penetapan hasil pemilu di Aceh, yang akan memastikan legitimasi dan kepastian hasil pemilihan di seluruh kabupaten/kota.
“Setelah semua hasil rekap dari kabupaten/kota sampai di KIP Aceh, kami akan menetapkannya melalui pleno di tingkat provinsi. Proses ini akan dilakukan dengan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Pleno rekapitulasi di tingkat provinsi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari di Banda Aceh dengan melibatkan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota, peserta pemilu, serta pemantau independen untuk memastikan proses berjalan lancar dan kredibel.
Dengan rampungnya pleno tingkat kabupaten/kota, KIP Aceh optimistis seluruh tahapan pemilu di provinsi ini dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.