Remaja Aceh Selatan Ditangkap Polisi Abdya Usai Curi Motor

Terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor saat diamankan Polisi. Foto: Ist 

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang remaja berinisial SB (15) asal Seunubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencurian sepeda motor. Terduga pelaku diamankan di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim, AKP Fajriadi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pihaknya setelah menerima laporan dari korban bernama Saiful Bahri (29) warga Kabupaten Langkat Sumatra Utara bahwa sepeda motor miliknya hilang di Gampong Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah.

“Menerima informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku SB yang saat itu sedang berada di Kecamatan Manggeng Kabupaten Abdya sekitar pukul 21.00 WIB,” ungkap AKP Fajriadi, Rabu (28/8/2024).

Setelah ditangkap, kata Fajriadi, terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha langsung dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku disangkakan Pasal 363 Jo Pasal 362 KUH Pidana,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakSaid Mahdum – Rusli Tambi Daftar Pilkada Langsa, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja
Artikulli tjetërTersangka Kasus Penyekapan dan Curi Emas di Krueng Raya Dilimpahkan ke Jaksa