Ilustrasi Kue Kering Ulat Bulu
Sebelum lebaran tiba, biasanya masyarakat Indonesia akan menyiapkan beberapa kue kering untuk diisi ke dalam stoples dan disediakan untuk para tamu yang datang ke rumah.
Kue kering ulat bulu merupakan salah satu kue yang patut dicoba, kue ini sebelumnya sempat viral karena bentuknya yang unik seperti salah satu hewan kecil berbulu ini. Bermacam ragam kue kering kita persiapkan.
Anda bisa membuatnya dengan resep yang ada dan mengkreasikan sendiri secara kreatif, selain bahan yang digunakan tergolong simple juga caranya tidak ribet.
Tak heran masyarakat indonesia ingin mencoba membuatnya langsung akan rasa dari kue ini.
Nah bagi kalian yang ingin mencoba sendiri, bisa mencoba salah satu kue kering yang satu ini dengan Bahan dan Caranya sebagai berikut :
Bahan :
Cara Membuat :
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mixer mentega hingga halus dan tambahkan 1 sdm gula dan kemudian mixer kembali.
Setelah itu masukkan susu kental manis aduk merata lalu baru tambahkan tepung maizena ke dalam mentega tadi dan aduk sampai merata.
Tambahkan pewarna makanan dan aduk lagi sampai semua adonan tercampur dan merata. Jika adonan masih lembek anda bisa tambahkan kembali tepung maizena hingga adonan cukup padat tapi tidak terlalu kaku.
Ambil sebagian kecil adonan bentuk lonjong se ukuran jari telunjuk kemudian tekan bagian atas dengan garpu hingga membentuk garis lurus selanjutnya tempel kan chocochip pada bagian ujungnya dengan 2 chocochip sehingga membentuk mata.
Setelah penuh loyang masukkan kedalam open yang sudah dipanaskan terlebih dahulu.
Tunggu hingga matang dan bisa dicek bagian bawah adonan apabila sudah berwarna sedikit kecokelatan dan sekiranya sudah jadi. Angkat dan diinginkan. Setelah dingin kue nya masukkan stoples.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar