Categories: NASIONALPendidikan

Resmi, 50 Persen Dana BOS untuk Upah Guru Honorer

ANALISAACEH.com, JAKARTA | Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim secara resmi naikkan batas maksimal upah guru honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga 50 persen.

Sebelumnya, upah guru maupun tenaga pendidik di sekolah hanya 15 persen sebagai batas maksimal dari penggunaan dana BOS. Begitu juga batas maksimal penggunaan dana BOS sebanyak 20 persen untuk peralatan sekolah seperti buku pelajaran.

Nadiem menyebutkan, hal itu sebagai bentuk dan langkah Kemendikbud dalam membantu tenaga honorer di Indonesia.

“Maksimal 50 persen dari dana BOS digunakan untuk biaya honorer. Ini langkah utama Kemdikbud membantu menyejahterakan guru honorer yang layak mendapatkan upah lebih layak,” ujar Nadiem di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).

Nadiem menjelaskan, kebijakan itu merupakan aspirasi yang disampaikan oleh para guru non-PNS yang selama ini menerima upah yang tidak layak.

“Ini tidak hanya untuk upah guru non PNS saja, tetapi juga berlaku untuk pegawai di institusi pendidikan seperti tenaga tata usaha (TU) atau operator administatif,” ungkapnya.

Namun demikian kata Nadiem, bagi sekolah yang tak punya banyak tenaga honorer karena jumlah guru PNS yang sudah memadai, maka batas 50 persen tersebut tak wajib. Maka itu kewenangan pemakaian anggaran ada di tangan kepala sekolah.

Selain itu, Kemendikbud juga memangkas birokrasi penyaluran dana BOS. Nadiem menyebutkan penyaluran dana BOS bakal langsung diberikan ke sekolah. Sebelumnya penyaluran dana BOS harus melalui Pemerintah Daerah.

Sumber : cnnindonesia.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Beasiswa Hafiz Abdya 2027 Dibuka, Target Cetak 100 Penghafal Quran

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Syariat Islam (DSI)…

14 jam ago

Kerap Bolos Sekolah, Pelajar di Abdya Terjaring Razia Satpol PP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh…

14 jam ago

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Berlaku hingga Awal 2027

Analisaaceh.com, Jakarta | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tidak mengubah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk…

14 jam ago

Mata Kail Tersangkut di Jari, Nelayan Minta Bantuan Damkar

Analisaaceh.com, Aceh | Seorang nelayan asal Gampong Lamkrut, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, meminta bantuan…

14 jam ago

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

4 hari ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

4 hari ago