penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh. Foto: ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 4.281 bidang tanah wakaf di Aceh hingga kini belum memiliki sertifikat, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa hukum.
Hal ini disampaikan saat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Selasa, (14/4/2026).
Kondisi ini mendorong Kejaksaan Tinggi Aceh, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mempercepat proses sertifikasi melalui kolaborasi lintas instansi.
Dari total estimasi 18.520 bidang tanah wakaf di Aceh, sebanyak 14.239 bidang telah bersertifikat. Sementara untuk tahun 2026, ditargetkan sebanyak 304 bidang tambahan dapat disertifikasi.
Meski capaian secara umum menunjukkan progres, tren tahunan justru mengalami penurunan signifikan.
Pada 2023, sebanyak 1.231 sertifikat diterbitkan, meningkat menjadi 1.282 pada 2024. Namun pada 2025, jumlahnya anjlok menjadi hanya 224 sertifikat. Penurunan ini diduga akibat berkurangnya intensitas sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi SH MH, menegaskan bahwa sertifikasi menjadi kunci utama dalam melindungi tanah wakaf dari potensi gugatan hukum.
“Pengadilan harus memutus berdasarkan fakta yuridis dan bukti tertulis. Jika penerima wakaf tidak punya itu, maka hakim mau tidak mau harus memenangkan penggugat,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Senada, Kepala Kanwil BPN Aceh, Dr Arinaldi SSiT SH MM, menyebut kolaborasi lintas instansi ini sebagai bentuk menjaga amanah umat untuk generasi mendatang.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Aceh menekankan strategi “jemput bola” dengan mendorong KUA, penyuluh agama, dan penghulu untuk aktif mendatangi para nazir guna mempercepat proses administrasi wakaf.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Politisi senior yang sebelumnya berkiprah di Partai Golkar Aceh, Syukri Rahmat,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banda Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan mantan Direktur Komersil PT…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Aceh Barat Daya (Abdya) diduga…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menunjuk Dr. Nurlis Effendi sebagai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendesak aparat penegak hukum (APH)…
Komentar