Categories: NEWS

Ribuan Tanah Wakaf di Aceh Belum Bersertifikat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 4.281 bidang tanah wakaf di Aceh hingga kini belum memiliki sertifikat, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa hukum.

Hal ini disampaikan saat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Selasa, (14/4/2026).

Kondisi ini mendorong Kejaksaan Tinggi Aceh, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mempercepat proses sertifikasi melalui kolaborasi lintas instansi.

Dari total estimasi 18.520 bidang tanah wakaf di Aceh, sebanyak 14.239 bidang telah bersertifikat. Sementara untuk tahun 2026, ditargetkan sebanyak 304 bidang tambahan dapat disertifikasi.

Meski capaian secara umum menunjukkan progres, tren tahunan justru mengalami penurunan signifikan.

Pada 2023, sebanyak 1.231 sertifikat diterbitkan, meningkat menjadi 1.282 pada 2024. Namun pada 2025, jumlahnya anjlok menjadi hanya 224 sertifikat. Penurunan ini diduga akibat berkurangnya intensitas sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi SH MH, menegaskan bahwa sertifikasi menjadi kunci utama dalam melindungi tanah wakaf dari potensi gugatan hukum.

“Pengadilan harus memutus berdasarkan fakta yuridis dan bukti tertulis. Jika penerima wakaf tidak punya itu, maka hakim mau tidak mau harus memenangkan penggugat,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Senada, Kepala Kanwil BPN Aceh, Dr Arinaldi SSiT SH MM, menyebut kolaborasi lintas instansi ini sebagai bentuk menjaga amanah umat untuk generasi mendatang.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Aceh menekankan strategi “jemput bola” dengan mendorong KUA, penyuluh agama, dan penghulu untuk aktif mendatangi para nazir guna mempercepat proses administrasi wakaf.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Angkut 57 Jerigen Bio Solar Subsidi, Tiga Pemuda Ditangkap di Nagan Raya

Analisaceh.com, Suka Makmue | Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan…

1 hari ago

Kasus Ikhtilath, Pale yang Disebut-sebut Ajudan Ketua DPRA Terancam 30 Kali Cambuk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menggelar sidang perdana perkara jarimah ikhtilath berinisial…

1 hari ago

Satpol PP Abdya Intensifkan Patroli di Kawasan Pantai Jilbab

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten…

1 hari ago

Hari Pertama Sekolah, Kadisdikbud Abdya: Wali Murid Mitra Utama Sekolah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Barat Daya (Abdya), Gusvizarni meninjau…

1 hari ago

Haji Uma Desak Usut Dugaan Sindikat Debt Collector di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, meminta…

1 hari ago

UIN Ar-Raniry Raih Enam Medali di SEIBa International Festival 2026

Analisaaceh.com, Padang | Kontingen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menorehkan prestasi membanggakan pada…

1 hari ago