Analisaaceh.com, Tapaktuan | Ridwan, dari partai Partai Aceh (PA) diusulkan sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan definitif masa jabatan 2019-2024.
Penetapan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRK setempat yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, di Lantai II Gedung Dewan Aceh Selatan, Jumat (25/10/2019).
Ketua DPRK Aceh Selatan sementara, Amiruddin, saat memimpin sidang mangatakan, sidang paripurna penetapan Wakil Ketua DPRK II disampaikan kepada Gebunur Aceh untuk mendapat pengesahan.
“Penetapan dan usulan, Ridwan, sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan berdasarkan surat DPW PA Aceh Selatan Nomor : 009/DPW-PA/AS/X/2019 yang disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Amiruddin dari PNA sebagai Ketua dan Bustami dari Demokrat sebagai Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan sudah diusulkan dalam sidang paripurna 4 Oktober 2019 lalu.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar