Analisaaceh.com, Tapaktuan | Ridwan, dari partai Partai Aceh (PA) diusulkan sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan definitif masa jabatan 2019-2024.
Penetapan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRK setempat yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, di Lantai II Gedung Dewan Aceh Selatan, Jumat (25/10/2019).
Ketua DPRK Aceh Selatan sementara, Amiruddin, saat memimpin sidang mangatakan, sidang paripurna penetapan Wakil Ketua DPRK II disampaikan kepada Gebunur Aceh untuk mendapat pengesahan.
“Penetapan dan usulan, Ridwan, sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan berdasarkan surat DPW PA Aceh Selatan Nomor : 009/DPW-PA/AS/X/2019 yang disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Amiruddin dari PNA sebagai Ketua dan Bustami dari Demokrat sebagai Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan sudah diusulkan dalam sidang paripurna 4 Oktober 2019 lalu.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar