Analisaaceh.com, Tapaktuan | Ridwan, dari partai Partai Aceh (PA) diusulkan sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan definitif masa jabatan 2019-2024.
Penetapan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRK setempat yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, di Lantai II Gedung Dewan Aceh Selatan, Jumat (25/10/2019).
Ketua DPRK Aceh Selatan sementara, Amiruddin, saat memimpin sidang mangatakan, sidang paripurna penetapan Wakil Ketua DPRK II disampaikan kepada Gebunur Aceh untuk mendapat pengesahan.
“Penetapan dan usulan, Ridwan, sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan berdasarkan surat DPW PA Aceh Selatan Nomor : 009/DPW-PA/AS/X/2019 yang disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Amiruddin dari PNA sebagai Ketua dan Bustami dari Demokrat sebagai Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan sudah diusulkan dalam sidang paripurna 4 Oktober 2019 lalu.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Komentar