Categories: HukumNEWS

Ringkus Pengedar Narkoba di Bener Meriah, 18 Paket Sabu Disita

Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, kembali berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Timang Gajah.

Tersangka berinisial W (25) warga Kampung Lampahan, Kecamatan setempat tersebut ditangkap pada Kamis (29/4) setelah mencoba kabur dari petugas.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal, S.H mengatakan, pada Rabu (28/4) pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu jalan Kampung Batu Gantung kecamatan Wih Pesam akan adanya orang yang akan melakukan transaksi jual beli narkoba.

“Atas informasi tersebut Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah langsung merespon dan melakukan pemantauan di seputar lokasi TKP,” ujarnya pada Jum’at (30/4).

Kemudian, pada saat itu petugas melihat satu unit mobil jenis Daihatsu Terios warna putih yang mencurigakan, sehingga petugas langsung melakukan penghadangan dan pada saat itu juga pelaku berhasil melarikan diri menggunakan mobil tersebut.

“Petugas melakukan pengejaran dan berhasil menemukan mobil itu yang masuk ke dalam parit jalan di Kampung tersebut,” jelasnya.

Pada saat diperiksa, mobil itu sudah dalam keadaan kosong. Sementara hasil penggeledahan ditemukan 18 paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat 25,78 gram.

“Ada satu bungkus besar paket plastik transparan kosong yang dimasukkan ke dalam kantong plastik kresek warna putih, 13 pipet, 1 unit timbangan digital warna hitam dengan merk Pocket Scale, satu botol minuman keras merk Anggur Merah,” kata Jufrizal.

Setelah dilakukan pengembangan, Polisi berhasil menangkap palaku pada kamis (29/4) di salah satu rumah yang berada di Kampung Lampahan Timur Kecamatan Timang Gajah.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut” tutur Iptu Jufrizal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penderita Gangguan Jiwa di Abdya Meningkat Jadi 578 Orang 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat sebanyak 578 orang…

10 jam ago

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan 11 Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Bea Cukai Lhokseumawe mengungkap satu kasus penimbunan barang mewah yang diduga merupakan…

11 jam ago

Satu Jemaah Haji Asal Pidie Jaya Wafat di Makkah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-05 asal…

11 jam ago

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Korupsi di BGP, Rp1,8 Miliar Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

11 jam ago

Diduga Curi HP, 2 Pria Trumon Timur Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dua pemuda asal Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, berinisial LH (27) dan…

20 jam ago

Kenang Jasa Habib Bugak ke Aceh, Wagub Aceh Ziarah ke Makam

Analisaaceh.com, Bireun | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menziarahi makam ulama Aceh abad ke-18, Habib Abdurrahman…

1 hari ago