Categories: NEWS

Ringkus Pengedar Narkoba, Sabu 1,7 Kg Diamankan Polisi di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil meringkus seorang pria yang sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangka berinisial ND (23) Wiraswasta warga Dusun Nek Raja Desa Cot Murong Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara ini diamankan pada Rabu (27/4).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 23.00 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar di wilayah Kota Langsa.

Baca Juga: Jadi Pengedar Sabu di Langsa, Seorang IRT Ditangkap Polisi

“Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ND di pinggir jalan tepatnya di Desa Buket Panjang II Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang,” kata Iptu Iman Aziz Rachman, Jum’at (29/4).

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mendapati dua paket besar sabu yang disimpan di dalam tas ransel miliknya dengan berat masing-masing 991,50 gram dan 737,10 gram.

“Totalnya seberat 1.728,60 gram. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa plastik warna merah, tas ransel warna hitam dan dua unit HP,” kata Iptu Imam.

Baca Juga: Kembali Jual Sabu, Seorang Residivis Ditangkap Polisi di Langsa

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang berinisial F (DPO) di Aceh Utara dengan tujuan untuk dijual di Kota Langsa.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan F dalam proses penyelidikan,” pungkas Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

12 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

12 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

12 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago