Categories: NEWS

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Gampong Pante Cermin, Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat, Rabu (5/8/2026).

Dalam sidak itu, Bupati Safaruddin didampingi langsung oleh Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi, Kasat Reskrim Iptu Maiyudi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Kelola Usaha (Datun) Kejari Abdya Wahyudin, Kepala Dinas PUPR Abdya Rahwadi serta sejumlah unsur SKPK kabupaten setempat.

Bupati Safaruddin mengatakan, sidak yang dilaksanakan tersebut menindaklanjuti keresahan warga terkait antrean panjang dan dugaan kecurangan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khusus minyak jenis solar.

Safaruddin juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir pengelola SPBU atau oknum yang mencoba bermain-main dengan hak masyarakat kecil. Ia mengingatkan pentingnya aspek keadilan agar BBM subsidi tidak dikuasai oleh oknum pelangsir berulang.

“Kita mengingatkan agar SPBU mentaati Surat Edaran yang sudah kita keluarkan, apabila masih ada yang membandel maka kami akan merekomendasikan supaya izin SPBU itu segera dicabut oleh Pertamina,” kata Safaruddin.

Safaruddin mengungkapkan, sidak ke SPBU merupakan langkah pro aktif pemerintah dalam merespon keluhan masyarakat yang selama ini terjerat dengan antrian panjang oleh kendaraan yang diduga melangsir minyak.

“Kasihan masyarakat yang butuh BBM untuk kerja dan usaha sehari-hari, tapi malah terhambat antrean panjang karena ada oknum-oknum yang bermain. Maka dari itu, sekali lagi kita ingatkan agar SPBU selalu mentaati aturan yang sudah kita keluarkan, sehingga penggunaan BBM khusus jenis solar benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, sebut Safaruddin, berdasarkan Surat Edaran penertiban BBM bersubsidi telah diatur bahwa untuk kendaraan jenis tronton maksimal mengisi BBM Rp1 juta, mobil Cold Diesel atau Dum Truck dalam satu hari maksimal Rp650 ribu, mobil minibus atau mobil penumpang diperbolehkan diisi Full serta dapat didahulukan dari mobil lain.

“Kemudian, untuk mobil jenis ambulan dan mobil pemadam kebakaran juga diperbolehkan diisi ful serta di prioritaskan dari jenis mobil lainnya, karena mobil ini merupakan kendaraan pelayanan masyarakat,” terangnya.

Safaruddin mengaku bahwa BBM subsidi ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum tertentu.

“Kita ingin ada rasa keadilan. Jangan sampai rakyat kecil menjerit kehabisan solar, sementara ada pihak yang mengeruk keuntungan secara tak wajar. Ini peringatan, ikuti aturan yang berlaku,” pungkas Safaruddin.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Warga Pidie Tewas dalam Insiden Pengibaran Bendera, Pemerintah Aceh Minta Penanganan Hukum

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, meninggal dunia…

2 hari ago

Kesiapan Menikah Jadi Perhatian, BKKBN Aceh Perkuat Program Keluarga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BKKBN Aceh terus mendorong penguatan pembangunan keluarga melalui sejumlah program prioritas,…

4 hari ago

Kabel Menjuntai di Perkantoran Abdya,Kadis Kominsa Abdya: Jika Tak Ditangani, Kami Ambil Sikap Tegas

Blangpidie - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan…

4 hari ago

Diduga Cabuli Dua Anak, Pria 59 Tahun Ditangkap di TPI Lampulo

Analisaaceh.com. Banda Aceh | Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,…

4 hari ago

Tekanan Ekonomi hingga Bullying, FUAD UIN SUNA Bahas Ketahanan Mental Generasi Muda

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…

4 hari ago

Inflasi Aceh 5,05 Persen, Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…

5 hari ago