Safaruddin Temui Menbud, Usulkan Jalur Rempah Abdya Jadi Program Nasional 

Bupati Abdya, Safaruddin mendampingi Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat bertemu dengan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon. Foto : Dok Humas Pemkab Abdya 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin terus melakukan diplomasi dengan Pemerintah Pusat dalam rangka membangun diplomasi untuk arah pembangunan kabupaten berjuluk ‘Nagari Breuh Sigupai’.

Setelah sebelumnya bertemu dengan sejumlah Menteri diantaranya Menteri Pendidikan, Sains dan Teknologi RI Prof. Brian Yuliarto dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dody Hanggodo, pada Selasa (20/1/2026) kemarin, Bupati Safaruddin saat mendampingi Ketua MPR RI Ahmad Muzani kembali bertemu dengan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon.

Langkah ini tentu merupakan agenda kerja nyata Safaruddin sebagai upaya dalam rangka percepatan pembangunan berbasis potensi lokal dan kepentingan publik.

Pertemuan dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon itu membahas peluang dukungan program pusat, untuk penguatan sektor kebudayaan dan pengembangan ekonomi berbasis identitas daerah.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Abdya, Indra Darmawan menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengusulan program pembangunan yang dinilai strategis bagi Abdya.

“Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan kebudayaan lokal, sebagai aset pembangunan, sekaligus membuka peluang dukungan pusat terhadap sarana, prasarana, dan program kebudayaan yang berdampak ekonomi,” katanya, Rabu (21/1/2026).

Lebih lanjut, sebut Indra Darmawan, dalam pertemuan tersebut pemerintah menyoroti pentingnya kebudayaan, sebagai fondasi identitas daerah dan pengungkit ekonomi kreatif masyarakat.

“Salah satu isu yang disampaikan oleh Pak Bupati dalam pertemuan itu tentang pengembangan Abdya sebagai simbol budaya yang membutuhkan dukungan kebijakan dan infrastruktur dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Komentar
Artikulli paraprakDampak Banjir Aceh, Pengungsi Masih Capai 92 Ribu Jiwa
Artikulli tjetërPrabowo Cabut 28 Izin Perusahaan Pelanggaran Hutan dan Tambang, Aceh Masuk Radar Audit