Categories: ACEH BARAT DAYA

SaKA Desak Penegak Hukum Usut Tambak Udang Ilegal di Abdya

Analiaaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta pemerintah daerah dan Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) untuk mengusut sekaligus membongkar tambak udang vaname ilegal yang ada di Kabupaten setempat.

Ketua Yayasan SaKA, Miswar mengatakan, bahwa data yang dimiliki SaKA terdapat puluhan tambak udang vaname yang beraktivitas tanpa izin di beberapa lokasi Kabupaten Abdya.

“Dari puluhan tambak udang vaname ini, cuma lima tambak yang memiliki izin lengkap atas perorangan, yaitu milik Al Muttaqin, Abrar Ridha, M Hasan Khaira Ulfia dan Fathurrahman,” ungkap Miswar dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Rabu (11/5/2022).

Ia juga menyebutkan, bahwa perizinan merupakan bentuk kepastian bahwa pelaku budidaya harus memiliki standar budidaya yang baik, menjaga kelestarian alam dan lingkungan sosial serta mentaati hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, kata Miswar, sesuai dengan Pasal 92 Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan usaha perikanan baik di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran, maka wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

“Apabila ada yang tidak memiliki SIUP maka dapat dipidana dengan kurungan penjara maksimal 8 tahun,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Miswar, dengan adanya SIUP maka potensi daerah ini dapat dimaksimalkan untuk pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian PAD tersebut juga bisa disalurkan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, kami juga meminta Pemkab Abdya untuk membongkar tambak udang ilegal yang ada di Abdya. Jangan sampai mereka yang tidak mengikuti aturan merusak hasil alam dan lingkungan,” pungkas Miswar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

14 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

14 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

20 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

20 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

20 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

2 hari ago