Categories: ACEH BARAT DAYA

SaKA Desak Penegak Hukum Usut Tambak Udang Ilegal di Abdya

Analiaaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta pemerintah daerah dan Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) untuk mengusut sekaligus membongkar tambak udang vaname ilegal yang ada di Kabupaten setempat.

Ketua Yayasan SaKA, Miswar mengatakan, bahwa data yang dimiliki SaKA terdapat puluhan tambak udang vaname yang beraktivitas tanpa izin di beberapa lokasi Kabupaten Abdya.

“Dari puluhan tambak udang vaname ini, cuma lima tambak yang memiliki izin lengkap atas perorangan, yaitu milik Al Muttaqin, Abrar Ridha, M Hasan Khaira Ulfia dan Fathurrahman,” ungkap Miswar dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Rabu (11/5/2022).

Ia juga menyebutkan, bahwa perizinan merupakan bentuk kepastian bahwa pelaku budidaya harus memiliki standar budidaya yang baik, menjaga kelestarian alam dan lingkungan sosial serta mentaati hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, kata Miswar, sesuai dengan Pasal 92 Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan usaha perikanan baik di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran, maka wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

“Apabila ada yang tidak memiliki SIUP maka dapat dipidana dengan kurungan penjara maksimal 8 tahun,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Miswar, dengan adanya SIUP maka potensi daerah ini dapat dimaksimalkan untuk pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian PAD tersebut juga bisa disalurkan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, kami juga meminta Pemkab Abdya untuk membongkar tambak udang ilegal yang ada di Abdya. Jangan sampai mereka yang tidak mengikuti aturan merusak hasil alam dan lingkungan,” pungkas Miswar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

12 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

12 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

13 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago