Categories: ACEH BARAT DAYA

SaKA Desak Penegak Hukum Usut Tambak Udang Ilegal di Abdya

Analiaaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta pemerintah daerah dan Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) untuk mengusut sekaligus membongkar tambak udang vaname ilegal yang ada di Kabupaten setempat.

Ketua Yayasan SaKA, Miswar mengatakan, bahwa data yang dimiliki SaKA terdapat puluhan tambak udang vaname yang beraktivitas tanpa izin di beberapa lokasi Kabupaten Abdya.

“Dari puluhan tambak udang vaname ini, cuma lima tambak yang memiliki izin lengkap atas perorangan, yaitu milik Al Muttaqin, Abrar Ridha, M Hasan Khaira Ulfia dan Fathurrahman,” ungkap Miswar dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Rabu (11/5/2022).

Ia juga menyebutkan, bahwa perizinan merupakan bentuk kepastian bahwa pelaku budidaya harus memiliki standar budidaya yang baik, menjaga kelestarian alam dan lingkungan sosial serta mentaati hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, kata Miswar, sesuai dengan Pasal 92 Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan usaha perikanan baik di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran, maka wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

“Apabila ada yang tidak memiliki SIUP maka dapat dipidana dengan kurungan penjara maksimal 8 tahun,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Miswar, dengan adanya SIUP maka potensi daerah ini dapat dimaksimalkan untuk pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian PAD tersebut juga bisa disalurkan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, kami juga meminta Pemkab Abdya untuk membongkar tambak udang ilegal yang ada di Abdya. Jangan sampai mereka yang tidak mengikuti aturan merusak hasil alam dan lingkungan,” pungkas Miswar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

2 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

2 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

2 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

2 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago