Categories: ACEH BARAT DAYA

SaKA Desak Penegak Hukum Usut Tambak Udang Ilegal di Abdya

Analiaaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta pemerintah daerah dan Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) untuk mengusut sekaligus membongkar tambak udang vaname ilegal yang ada di Kabupaten setempat.

Ketua Yayasan SaKA, Miswar mengatakan, bahwa data yang dimiliki SaKA terdapat puluhan tambak udang vaname yang beraktivitas tanpa izin di beberapa lokasi Kabupaten Abdya.

“Dari puluhan tambak udang vaname ini, cuma lima tambak yang memiliki izin lengkap atas perorangan, yaitu milik Al Muttaqin, Abrar Ridha, M Hasan Khaira Ulfia dan Fathurrahman,” ungkap Miswar dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Rabu (11/5/2022).

Ia juga menyebutkan, bahwa perizinan merupakan bentuk kepastian bahwa pelaku budidaya harus memiliki standar budidaya yang baik, menjaga kelestarian alam dan lingkungan sosial serta mentaati hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, kata Miswar, sesuai dengan Pasal 92 Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan usaha perikanan baik di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran, maka wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

“Apabila ada yang tidak memiliki SIUP maka dapat dipidana dengan kurungan penjara maksimal 8 tahun,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Miswar, dengan adanya SIUP maka potensi daerah ini dapat dimaksimalkan untuk pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian PAD tersebut juga bisa disalurkan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, kami juga meminta Pemkab Abdya untuk membongkar tambak udang ilegal yang ada di Abdya. Jangan sampai mereka yang tidak mengikuti aturan merusak hasil alam dan lingkungan,” pungkas Miswar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago