Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) menuding pihak PT Sinar Mentari Dwiguna (SMD) yang bekerja sama dengan PT Juya Aceh Mining (JAM) yang berlokasi di Gampong Ie Mirah Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) lebih memprioritaskan Warga Negara Asing ketimbang putra daerah setempat.
“Kita tidak mengetahui kalau selama ini banyak WNA ketimbang putra Daerah yang jadi tenaga kerja di PT SMD,” ungkap Sekretaris SaKA, Erisman SH, Kamis (6/7/2023).
Seharusnya, sebut Erisman, pihak perusahaan yang bergerak di bidang biji besi itu lebih memprioritaskan putra daerah ketimbang WNA.
“Setidaknya ada pengumuman perekrutan karyawan dari pihak perusahaan untuk putra daerah yang ingin bekerja di sana. Bahkan, dari tukang masak hingga teknisi kelistrikan di impor dari Negeri yang berjulukan tirai bambu (China),” ujarnya.
Erisman menduga jumlah WNA yang bekerja di PT SMD lebih dari 14 orang.
“Kita duga di luar 14 orang itu belum melaporkan ke dinas terkait soal kedatangan mereka ke Abdya,” terang Erisman.
Menurut Erisman, kehadiran perusahaan yang bekerja sama dengan Juya Aceh Mining (JAM) yang membidangi jasa pengangkutan dan produksi biji besi itu bisa berdampak tidak baik bagi masyarakat sekitar.
“Yang kita khawatirkan setelah hasil bumi dikuras habis oleh perusahaan, masyarakat kita tidak ada manfaat apa pun dengan kehadiran perusahaan tersebut selain bencana yang melanda ke depan,” ucapnya.
Erisman menyampaikan, sesuai UUD 1945 dan UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003, di mana tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak serta setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan.
“Jadi kehadiran perusahaan itu untuk mensejahterakan masyarakat setempat dengan nilai pokok budaya korporat yang fleksibel dan meminimalisir pengangguran, bukan menguras hasil alam semata,” pungkasnya.