Salurkan Sembako kepada 24.550 KK, Tgk Amran: Keuchik ke Depan Setiap Data Fakir Maskin Harus Valid

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Sosial, menyalurkan paket bantuan sosial dari Provinsi Aceh kepada masyarakat yang kurang mampu terdampak COVID-19 kabupaten setempat.

Bantuan yang diperuntukkan kepada 24.550 Kepala Keluarga (KK) tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, kepada Keuchik dalam Kecamatan Samadua dan Tapaktuan di Aula Kantor Camat Samadua, Rabu (6/5/2020).

Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, mengatakan, paket bantuan itu bersumber dari Provinsi Aceh sebanyak 5.933 dan dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan sebanyak 18.617 paket dari sumber dana hasil refocusing anggaran dan kegiatan DID sebesar Rp. 4,5 milyar.

“Kita harap dengan bantuan paket sembako ini dapat membatu masyarakat di tengah-tengah wabah COVID-19. Kepada camat dan keuchik ke depannya, agar data fakir miskin betul-betul valid sehingga setiap bantuan yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran dan bermanfaat,” harap Plt Bupati Aceh Selatan.

Adapun bantuan yang disalurkan yaitu berupa beras 10 Kg, gula pasir 2 Kg, minyak goreng 2 liter, ikan sarden 4 kaleng dan mie instant 1 kotak.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Hadi Surya, S.TP., MT menyampaikan, kegiatan di DPRK cenderung ke pertumbuhan ekonomi dan masyarakat dalam bentuk lain. Jadi tidak serta-merta ketika dewan tak mengalihkan Pokok Pikiran (pokir) untuk corona tidak dukung dalam pencegahan COVID-19.

Hal itu terkait apa yang disampaikan pimpinan DPRK Aceh Selatan sebelumnya, bahwa sebagian anggota dewan mengalihkan pokir nya itu akan ada dan pihaknya akan menyurati TAPK dalam waktu dekat secara terbuka.

“Kita akan sebutkan misalnya saya bersedia ditunda kegiatan di salah satu dinas dan akan kita rincinkan sehingga khalayak bisa terbuka,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pokok pikiran DPRK merupakan subsidi non langsung seperti bantuan UMKM, maka dari itu dirinya menegaskan bahwa tidak selamanya diterapkan pola konsumtif namun juga produktif.

“Pokir yang dialihkan seperti bentuk fisik. Saya pribadi selaku ketua komisi II bidang perekonomian menentang teman-teman dewan untuk tidak alihkan kegiatan sifatnya produktif, jangan kita terjebak dengan pola konsumtif,” tegasnya.

Komentar
Artikulli paraprakSapo Sekahia, Rumah Tradisi Suku Singkil yang Hampir Punah
Artikulli tjetërKNPI Subulussalam Bagikan Ratusan Sembako Untuk Jompo, Anak Yatim dan Disabilitas