Santri yang hilang ditemukan, Foto : ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anta Kholifin (20) santri yang dilaporkan hilang tenggelam di sungai yang berlokasi di Desa Seuot Baroh, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar ditemukan meninggal dunia pada Senin (5/6/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar, melalui petugas Pusdalops, Maswani mengatakan bahwa memasuki hari ke dua usaha pencarian korban kembali dilanjutkan oleh Tim Basarnas Banda Aceh dengan menggunakan Rubber Boat dan berhasil menemukan jasad korban tak jauh dari lokasi kejadian
“Dalam usaha pencarian korban tersebut sekitar pukul 08.40 WIB korban berhasil ditemukan oleh tim SAR yang mana tak jauh dari lokasi korban saat pertama tenggelam yaitu sekitar lebih kurang 10 meter” ujar Maswani.
Setelah di temukan korban langsung di evakuasi ke Darat oleh Tim SAR dan sesuai rencana korban akan dibawa pulang ke kampung halaman nya di Bireuen.
Sebelumnya diketahui berdasarkan informasi dari pihak Dayah, korban bersama rekannya sedang memancing ikan di pinggir sungai, pada saat memancing tiba-tiba pancing korban tersangkut di dalam sungai dan korban langsung turun ke sungai dengan tujuan melepas tali pancing yang sudah tersangkut.
Sebelum korban turun ke sungai, teman korban juga sempat melarang korban namun korban langsung berkeinginan untuk turun ke sungai. Kemudian, sambungnya, setelah korban menyelam korban pun tak muncul lagi ke permukaan air.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal melaporkan, hingga…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap tiga jurnalis…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menunjuk Kepala Subbagian Protokol Setdakab Abdya,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok, khususnya tomat dan cabai di pasar tradisional…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh kembali menggelar sidang tuntutan perkara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah…
Komentar