Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Pencarian dan Pertolongan Banda Aceh menerima kunjungan dari sejumlah Mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Kamis (12/9/2019).
Dalam kunjungan tersebut para mahasiswa diberikan materi tentang tata cara mengangkat dan memindahkan korban pada saat emergency.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banda Aceh, Budiono mengatakan para mahasiswa diajarkan tentang tata cara memindahkan korban pada saat emergency. Untuk dapat melakukan pemindahan korban dengan benar, tentunya diperlukan teknik-teknik tertentu agar pemindahan dapat memberikan kondisi yang lebih baik kepada korban.
“Bukan malah memperburuk keadaan, dikarenakan dilakukan dengan teknik yang salah. Apalagi jika dengan tenaga penolong dengan jumlah yang variatif. Tentu tidak akan sama teknik pemindahan ketika sendiri,” jelasnya.
Ia melanjutkan, apabila terjadi suatu kecelakaan, hal yang sangat penting yang harus dilakukan adalah bagaimana sikap sebagai seorang kader kesehatan mengatasi masalah yang terjadi. Sikap tanggap namun tenang harus dijaga dalam melaksanakan tindakan pertolongan pertama terhadap korban. Hal yang sama juga harus kita lakukan ketika berada pada kondisi bencana di suatu wilayah.
“Hal yang perlu dilakukan ketika kita dihadapkan pada situasi gawat darurat seperti ini adalah pertolongan terhadap korban. Penempatan korban pada wilayah yang aman adalah menjadi prioritas penting setelah melakukan tindakan-tindakan pencegahan kematian seperti pemeriksaan tanda-tanda vital,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Komentar