Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh mencatat lebih dari 200 pelanggaran lalu lintas dalam empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, yang berlangsung sejak 14 Juli di Kawasan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Kanit Rajawali Satlantas Polresta Banda Aceh, IPDA Sukis Hadi Cahyono, menyampaikan bahwa pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan knalpot brong, dan berboncengan lebih dari dua orang.
“Rata-rata pelanggaran di Banda Aceh juga berkaitan dengan kelengkapan surat kendaraan, seperti pajak mati dan SIM yang sudah tidak berlaku,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Ibda Sukis Hadi mengimbau masyarakat agar sebelum berkendara, memastikan kendaraan dalam kondisi layak dan surat-surat seperti SIM dan STNK masih berlaku.
“Tolong siapkan dulu surat-surat kendaraan, otomatis kendaraan pun harus dalam keadaan sehat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat sudah mulai membaik, namun masih banyak pelanggaran yang ditemukan terutama pada sore hari.
“Fakta di lapangan, sore hari masih banyak yang tidak pakai helm. Banyak juga pengendara yang putar balik saat melihat ada operasi. Ini justru berbahaya,” jelasnya.