Satpol PP Kota Banda Aceh Tertibkan PKL di Wilayah Lueng Bata

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Lueng Bata Banda Aceh, Selasa (12/01).

Adapun ruas jalan yang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Banda Aceh adalah Jln Tgk Imum Lueng Bata dan Jln Mr Mohd Hasan, sementara beberapa luas jalan lainnya sedang dalam masa sosialisasi untuk ditertibkan.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP membentuk beberapa regu yang bertugas melakukan pengawasan, pembongkaran dan pengamanan material yang dipakai untuk mendirikan bangunan.

Plt. Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko, S. STP, M. Si yang didampingi Kabid Trantibum Evendi, S. Ag mengatakan, PKL yang meletakkan rak dan barang dagangan di tempat terlarang sesuai regulasi Qanun No 06 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat akan kita tertibkan.

“Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kota yang bersih, aman dan nyaman sehingga terciptanya Kota Banda Aceh yang lebih tertata dan rapi,” kata Heru.

Selain itu, Heru juga meminta kepada warga yang memiliki ternak agar tidak dilepas liarkan karena selain mengganggu pemandangan juga dapat membahayakan pengguna jalan.

“Sesuai dengan Qanun Kota Banda Aceh No 12 tahun 2004 tentang penertiban hewan, apabila warga yang ingin mengambil ternak yang telah kami amankan, maka dapat langsung ke Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Banda Aceh dan menyerahkan surat pernyataan serta membayar biaya pengganti perawatan hewan,” jelas Heru.

“Guna mewujudkan misi dan visi Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, untuk itu kami meminta dukungan dari semua pihak,” tambah Heru. (Rat/MA)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KIP Aceh Minta Maaf Soal Pernyataan Non Muslim Boleh Maju Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh menyatakan bahwa pencalonan Gubernur dan Wakil…

2 jam ago

Telantarkan Anak, Seorang Ayah Asal Aceh Utara Diamankan Polisi

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Seorang warga Desa Matang Baloy, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara…

3 jam ago

Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Abdya Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang pemuda berinisial PB (27) warga Gampong Pantee Pirak Kecamatan Manggeng Kabupaten…

11 jam ago

Warga Kota Banda Aceh yang Nikah Di MPP Langsung Dapat KTP dan KK

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Kota Banda Aceh yang menikah di Mall Pelayanan Publik (MPP)…

1 hari ago

Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur Independen Dibuka 5 Mei 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh akan membuka pendaftaran bakal pasangan calon…

1 hari ago

KIP Aceh Sebut Non Muslim Bisa Maju Sebagai Gubernur Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh menyatakan bahwa Non Muslim bisa maju…

1 hari ago