Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar Jalan Syiah Kuala, Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, sebagai tempat berjualan pada Rabu (8/1/2025).
Plt. Kepala Satpol PP-WH, M. Rizal, mengatakan penertiban ini dilakukan karena aktivitas para PKL telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta merusak keindahan tata kota.
“Sebelumnya penggusuran, kita telah memberikan teguran, namun tidak diindahkan dan kemarin kita sosialisasikan dan kita sampaikan untuk membongkar sendiri,” paparnya.
Terlebih lagi, ada beberapa oknum yang memanfaatkan trotoar jalan ini dengan membuat lapak yang kemudian lapak tersebut disewakan kepada orang lain.
“Ada yang membuat lapak yang kemudian disewakan. Bayangkan, dia buat tempat seadanya, dia sewakan sekitar Rp500.000 per bulan,” paparnya.
Ia menyayangkan pemanfaatan kondisi ini yang menggangu aktifitas jalan, seperti tertutupnya rambu lalu lintas dan menimbulkan kekumuhan.
“Dari aktifitas penggusuran ini, tidak ada ada penolakan karena memang hampir tiga bulan peringatan untuk PKL ini,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sepanjang tahun 2024, Aceh mengalami 273 kejadian bencana yang menyebabkan 12…
Analisaaceh.com, Langsa | Pemerintah Kota Langsa belum melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah…
Analisaeceh.com, Langsa | Seorang pengedar narkoba berinisial M (34) dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Perusahaan pembiayaan FIF Group Cabang Lhokseumawe akhirnya memberikan hak jawab atas pemberitaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I DPRA dan Pemerintah Aceh menegaskan komitmen untuk menerapkan Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Sunawardi, mengimbau petani di Abdya…
Komentar