Penggusuran oleh anggota Satpol PP, foto: Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar Jalan Syiah Kuala, Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, sebagai tempat berjualan pada Rabu (8/1/2025).
Plt. Kepala Satpol PP-WH, M. Rizal, mengatakan penertiban ini dilakukan karena aktivitas para PKL telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta merusak keindahan tata kota.
“Sebelumnya penggusuran, kita telah memberikan teguran, namun tidak diindahkan dan kemarin kita sosialisasikan dan kita sampaikan untuk membongkar sendiri,” paparnya.
Terlebih lagi, ada beberapa oknum yang memanfaatkan trotoar jalan ini dengan membuat lapak yang kemudian lapak tersebut disewakan kepada orang lain.
“Ada yang membuat lapak yang kemudian disewakan. Bayangkan, dia buat tempat seadanya, dia sewakan sekitar Rp500.000 per bulan,” paparnya.
Ia menyayangkan pemanfaatan kondisi ini yang menggangu aktifitas jalan, seperti tertutupnya rambu lalu lintas dan menimbulkan kekumuhan.
“Dari aktifitas penggusuran ini, tidak ada ada penolakan karena memang hampir tiga bulan peringatan untuk PKL ini,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar